Guru Harus Tahu! Perbedaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka

- Editor

Minggu, 30 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

10. Penilaian pada Kurikulum 2013 menggunakan penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik untuk memantau kemajuan belajar, hasil belajar, dan deteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar siswa secara berkesinambungan.

11. Penilaian pada Kurikulum Merdeka berfokus pada penguatan asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai tahap capaian siswa.

12. Penilaian pada Kurikulum 2013 menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran, sementara Kurikulum Merdeka terutama pada proyek penguatan profil pelajar Pancasila.

13. Penilaian pada Kurikulum 2013 dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sementara Kurikulum Merdeka tidak melakukan pemisahan ini.

14. Kurikulum 2013 disertai perangkat pedoman implementasi kurikulum, Panduan Penilaian, dan Panduan Pembelajaran setiap jenjang.

15. Kurikulum Merdeka disertai perangkat Panduan Pembelajaran dan Asesmen, panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah, panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila, panduan pelaksanaan pendidikan inklusif, panduan penyusunan Program Pembelajaran Individual, dan modul layanan bimbingan konseling.

16. Pemerintah menyediakan perangkat ajar buku teks dan buku nonteks di Kurikulum 2013

17. Di Kurikulum Merdeka, pemerintah juga menyediakan perangkat ajar berupa contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan contoh kurikulum operasional sekolah.

Demikianlah beberapa perbedaan kurikulum 2013 dan kurikulum merdeka yang harus diketahui oleh guru.

_________________________

Bergabunglah dalam Komunitas Guru Juara dan dapatkan informasi menarik serta kesempatan untuk mengembangkan kompotensi guru di seluruh Indonesia! Gabung grup telegram di sini.

(gan/gan)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis