Guru Harus Tahu! Hasil Penilaian Kinerja di PMM Berpengaruh Terhadap Pencairan Tunjangan Sertifikasi

- Editor

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada bulan Januari ini guru dengan status ASN harus menuntaskan pengisian Perencanaan Kinerja dalam pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah  yang kini sudah terintegrasi di Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Banyak yang bertanya- tanya apakah penilaian kinerja yang nanti guru peroleh akan berpengaruh dengan pencairan tunjangan guru?

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak artikel ini hingga selesai.

Regulasi yang berlaku yaitu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Roset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.

Dalam salah satu babnya melalui regulus tersebut, dijelaskan kriteria guru penerima tunjangan sertifikasi adalah antara lain:

Adapun persyaratan untuk menerima TPG Tunjangan Profesi Guru Tahun 2024 adalah sebagai berikut: 

  • a. Memiliki sertifikat pendidik; 
  • b. Memiliki status sebagai Guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian;
  • c. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik; 
  • d. Memiliki nomor registrasi guru yang diterbitkan oleh Kementerian;
  • e. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar; 
  • f. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • g. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan “Baik”; 
  • h. Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan; dan 
  • i. Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Pada point g dijelaskan bahwa “memiliki hasil penilaian kinerja paling rendang dengan sebutan “baik”. Untuk bisa memperoleh predikat baik ini guru perlu melaksanakan rencana kinerja yang saat ini sedang disusun.

Sehingga apabila nantinya Anda sebagai guru tidak mendapatkan penilaian kinerja dengan predikat minimal “Baik”, maka Anda tidak akan termasuk dalam penerima tunjangan sertifikasi.

 Untuk penyusunan perencanaan kinerja di PMM ini memiliki batas waktu hanya di bulan Januari 2024 saja.

Penilaian dalam pengelolaan kinerja terhadap seorang pegawai (guru dan kepala sekolah) adalah kewenangan penuh pejabat penilai (KS/PS) sebagai pejabat yang bertanggung jawab terhadap peningkatan kinerja sekolah.

Penilaian kinerja guru dan kepala sekolah  ini dipengaruhi oleh 4 hal, antara lain yaitu:

1. Praktik Kinerja, yang dilakukan guru dan menjadi prioritas peningkatan kinerja berdasarkan observasi kinerja yang akan dinilai.

2. Pengembangan Kompetensi, pada pilihan kegiatan pengembangan kompetensi sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi karier pegawai di masa depan serta kesesuaian dengan kebutuhan dan tujuan satuan pendidikan, yang akan dipertimbangkan.

Halaman selanjutnya,

Perilaku kinerja, perilaku yang diharapkan…

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 59,365 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis