Guru Harus Siapkan Dokumen Untuk Pencairan Tunjangan Insensif

- Editor

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Untuk guru yang telah memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan tersebut, Kementiran Agama akan mengirimkan surat informasi yakni Surat Keterangan Penerima Tunjangan Insentif pada laman SIMPATIKA.

Pemberian tunjangan insentif tersebut adalah wujud pemerintah dalam memberikan apresiasi kepada guru non PNS yang telah melakukan pengabdian untuk mecerdaskan kehidupan berbangsa siswa sesuai dengan nilai negara Indonesia.

Tunjangan Insentif ini juga dialokasi sekitar 210 guru madrasah non PNS yang tidak berstatus non sertifiaksi. Pada pemberian tunjangan ini, hanya guru yang memenuhi syarat dan kuota dari masing masing daerah yang dapat menerima tunjangna tersebut.

Untuk itulah saat tunjangan tersebut telah dapat dicairkan, guru madrasah non PNS tersebut harus segera menyiapkan beberapa dokumen yang terkait dengan proses pencairan tersebut.

Adapun dokumen yang digunakan dalam proses pencairan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk
  2. Surat Penerima Tunjangna Insentif yang telah dicetak dari SIMPATIKA
  3. SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggun Jawab Mutlak yang telah diunduh dari SIMPATIKA

Dokumen diatas adalah dokumen yang harus disiapkan saat melakukan proses pencairan tunjangan insentif tersebut. Setelah dokumen tersebut telah disiapkan, guru dapat mengunjungi bank Mandiri untuk melakukan proses pencairan tunjangan insentif tersebut.

Demikian informasi mengenai Guru Harus Siapkan Dokumen Untuk Pencairan Tunjangan Insensif semoga dapat menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud / law)

Berita Terkait

Program Mendikdasmen Demi Kualitas dan Kesejahteraan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi dalam Pidato HGN 2024
Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru
Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:20 WIB

Program Mendikdasmen Demi Kualitas dan Kesejahteraan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi dalam Pidato HGN 2024

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis