Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

- Editor

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk proses pencairan TPG tentu terdapat beberapa hal yang perlu disiapkan oleh guru, antara lain salah satunya yaitu kelengkapan administrasi untuk pencairan TPG Triwulan 1 yang nantinya diberikan kepada pihak Dinas Pendidikan setempat.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, simak artikel ini hingga selesai.

Mungkin bagi Anda guru yang sudah pernah mendapatkan TPG sudah tidak akan kaget lagi dengan kelengkapan administrasi untuk pencairan TPG triwulan 1 yang perlu dilengkapi guru.

Namun bagi Anda yang baru tahun ini mendapatkan TPG tentu perlu mengetahuinya sebagai gambaran serta persiapan untuk nantinya pencairan TPG triwulan 1.

Sebagai informasi juga bahwa untuk kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi guru untuk persyaratan pencairan TPG itu setiap daerahnya berbeda – beda.

Pengumpulan administrasi atau pemberkasan ini dilakukan setelah Info GTK anda telah dinyatakan valid, yang mana ini satu step untuk bisa mendapatkan SKTPG.

Berikut ini administrasi untuk pencairan TGP Triwulan 1 yang perlu disiapkan, secara umum dan mungkin juga cocok dengan persyaratan di daerah Anda.

1. Print Out Info GTK Terbaru Valid dengan status menunggu verifikasi dinas

2. Fotocopy Verval NRG

3. SK Pembagian Tugas terbaru dengan 24 jam/minggu yang ditandatangani oleh kepala sekolah

4. Surat Keterangan Aktif Melaksanakan Tugas yang ditandatangani dan dibubuhi materai Rp. 10.000,.

  • Bagi pengawas ditandatangani oleh Kepala Dinas
  • Bagi Kepala Sekolah SD dan SMP ditandatangani oleh Pengawas Sekolah binaannya masing- masing
  • Bagi Kepala Sekolah PAUD ditandatangani oleh Penilik Sekolah binaannya masing- masing
  • Bagi guru ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan diketahui oleh Penilik Sekolah binaannya masing- masing.

Halaman selanjutnya,

5. Absen Online …

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 693 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis