Guru Harus Paham Info GTK Kifah Pada Penarikan Data

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi penting mengenai Info GTK kifah versi terbaru pada tahun 2023 sedang dalam proses penarikan data. Guru-guru banyak mempertanyakan perubahan yang terjadi dari Info GTK yang lama ke Info GTK kifah tahun 2023.

Salah satu hal yang paling sering dipertanyakan adalah mengenai tampilan Info GTK kifah tahun 2023 yang mengalami banyak perubahan, seperti usia, beban mengajar, kelulusan sertifikasi, Kepegawaian, dan data lainnya. Selain itu, terdapat perubahan pada bagian warna yang menunjukkan kevalidan data.

Seperti yang diketahui, pada Info GTK kifah tahun 2023, data yang telah divalidasi akan ditandai dengan warna hijau, sedangkan data yang belum divalidasi akan ditandai dengan warna merah. Status validasi juga akan berubah menjadi “tidak valid”, dan hal ini tentu harus dipahami oleh guru-guru, terutama bagi yang ingin menerima tunjangan sertifikasi guru pada tahun 2023.

Melakukan sinkronisasi data adalah salah satu syarat untuk menerima TPG triwulan 1 tahun 2022 dari pemerintah. Oleh karena itu, para guru harus memastikan bahwa mereka telah melakukan sinkronisasi data agar dapat menerima pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023.

Pencairan TPG triwulan 1 dijadwalkan akan diberikan pada bulan Maret 2023, dengan sinkronisasi data pada tanggal 28/29 Februari, sesuai dengan regulasi yang telah dikeluarkan oleh Permendikbud Ristek. Saat guru masuk ke dalam Info GTK, mereka juga akan melihat catatan masalah yang sering terjadi pada Info GTK guru. Ada beberapa catatan masalah di Info GTK tahun 2023 yang sering dialami oleh guru, di antaranya adalah:

  • Adanya anomali data hasil validasi.
  • Data SIM-Tun tidak terkoneksi dengan Dapodik.
  • NUPTK pada SIM-Tun terhubung dengan NUPTK yang ada di Dapodik, yang salah satunya disebabkan oleh NUPTK pada Dapodik kosong atau tidak valid.
  • SKTP tidak dapat diterbitkan sampai NUPTK pada SIM-Tun terhubung dengan NUPTK valid pada Dapodik.

Untuk mengatasi masalah ini, para guru harus memastikan bahwa NUPTK pada Dapodik valid, dan melihat hasil validasi NUPTK di Info GTK. Hal ini akan memastikan bahwa status validasi di Info GTK guru menjadi valid, sehingga guru dapat menerima tunjangan sertifikasi guru.

Halaman Selanjutnya
Info GTK

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 1,820 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis