Guru Harus Bersiap, Tunjangan Guru Berkurang Pada Tahun 2023

- Editor

Sabtu, 10 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat informasi yang penting dan harus diperhatikan oleh guru di seluruh Indonesia. Hal tersebut adalah mengenai tunjangan guru. Dikabarkan tunjangan guru berkurang pada tahun 2023.

Informasi mengenai tunjangan guru berkurang pada tahun 2023 ini mejadi pembicaraan khusus, tetapi terdapat 2 hal yang harus diperhatikan. Dua hal yang perlu diiperhatikan oleh guru tersebut adalah tambahan penghasilan dan TKG atau Tunjangan Khusus Guru.

2 Hal tersebut akan menerima tambahan pada tahun 2023 atau tahun depan. Mengenai tunjangan guru, dikabarkan terdapat anggaran tunjangan yang berkurang. Pengurangan anggaran untuk tunjangan tersebut berdasarkan pada buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2023.

Kemenkeu pada isi dari RAPBN tersebut menjelaskan dan mengatur dana alokasi khusus non fisik untuk tahun 2022 hingga 2023. Untuk rincian dana alokasi khusus non fisik tahun 2022 hingga tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  • Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang diberikan untuk Outlook sebesar Rp 59,4 trilliun, sedangkan yang diberikan untuk RAPBN adalah sebesar Rp 59, 1 Triliun.
  • Bantuan Operasional Sekolah atau BOS yang diberikan untuk Outlook tahun 2022 sebesar Rp 54,1 triliun sedangkan yang diberikan untuk RAPBN adalah sebesar Rp 53,6 trilliun.
  • Bantuan Operasional Penyelenggaraan atau BOP PAUD yang diberikan untuk Outlook 2022 sebesar Rp 4,3 triliun sedangkan yang diberikan untuk RAPB sebesar Rp 4,0 triliun.
  • Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Keseteraan yang diberikan untuk Outlook 2022 sebesar Rp1,0 triliun sedangkan yang diberikan untuk RAPBN sebesar Rp1,5 triliun.
  • Tunjangan guru ASN Daerah yang diberikan untuk Outlook 2022 sebesar Rp 54,6 triliun sedangkan yang diberikan untuk RAPB sebesar Rp53,6 triliun.
  • Tunjangan Profesi Guru atau TPG ASN Daerah yang diberikan untuk Outlook 2022 sebesar Rp 52,0 triliun sedangkan yang diberikan untuk RAPB sebesar Rp 50,5 triliun.
  • Tunjangan Khusus Guru atau TKG ASN Daerah di Daerah Khusus yang diberikan untuk Outlook 2022 sebesar Rp 1,3 triliun sedangkan yang diberikan untuk RAPB sebesar Rp 1,5 triliun.

Halaman Selanjutnya

Anggatan untuk TPG

Berita Terkait

Peran Kepala Sekolah dalam Membangun Budaya Kolaborasi Guru
Contoh Bentuk Kegiatan Kolaborasi Guru dan Siswa yang Dapat Anda Terapkan
Strategi Meningkatkan Kolaborasi Guru di Sekolah sebagai Kunci Sukses Pendidikan
Tantangan Guru dalam Mengelola Kelas dalam Pembelajaran Abad 21
Tips Ampuh Mengatasi Gangguan Kelas dan Jaga Fokus Siswa Tetap Optimal
Ciri-Ciri Guru Tidak Mampu Mengelola Kelas dengan Baik, Ini Solusinya!
Model-Model Pengelolaan Kelas yang  Inovatif Dapat Guru Gunakan di Kelas
Cara Pengelolaan Kelas yang Kreatif Mendorong Literasi dan Numerasi Siswa
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 10:58 WIB

Peran Kepala Sekolah dalam Membangun Budaya Kolaborasi Guru

Rabu, 11 September 2024 - 21:34 WIB

Contoh Bentuk Kegiatan Kolaborasi Guru dan Siswa yang Dapat Anda Terapkan

Rabu, 11 September 2024 - 21:20 WIB

Strategi Meningkatkan Kolaborasi Guru di Sekolah sebagai Kunci Sukses Pendidikan

Selasa, 10 September 2024 - 12:28 WIB

Tantangan Guru dalam Mengelola Kelas dalam Pembelajaran Abad 21

Selasa, 10 September 2024 - 11:41 WIB

Tips Ampuh Mengatasi Gangguan Kelas dan Jaga Fokus Siswa Tetap Optimal

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis