Pada detail rincian tersebut, dapat diketahui bahwa untuk tahun 2022 anggaran untuk tunjangan profesi guru atau TPG sebesar Rp 52 Triliun sedangkan yang dianggarkan untuk RAPBN pada tahun 2023 mendatang akan menurun yang hanya menganggarkan sebesar Rp 50,5 Triliun.
Pada anggaran untuk tambahan penghasilan atau tamsil, anggaran yang diberikan mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut yakni pada tahun 2022 sebesar Rp 1,3 Triliun dan akan meningkat pada tahun 2023 sebesar Rp 1,5 triliun.
Selain itu untuk tunjangan khusus guru atau TKG yang akan diberikan untuk ASN Daerah yang berada di daerah khusus, Hal tersebut juga mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut yang awalnya sebesar Rp 1,3 triliun menjadi Rp 1,7 Triliun.
Untuk peningkatan tersebut dapat disebut dengan kenaikan yang fantastis untuk tambahan penghasilan dan tunjangan khusus guru pada tahun 2023. Dari data yang telah disebutkan pada detail rincian, diketahui penyebab untuk penurunan alokasi.
Penyebab untuk penurunan alokasi tersebut adalah dana TPG ASN Daerah dipengaruhi oleh penurunan target output atau sasaran yang disebabkan terdapatnya pemutakhiran dapodik dan juga perkiraan jumlah guru pensiun untuk tahun 2023.
Selanjutnya, untuk dana TPG ASN Daerah pada tahun 2023 akan dialokasikan untuk 1,1 juta guru ASN Daerah yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Demikian informasi mengenai Guru Harus Bersiap, Tunjangan Guru Berkurang Pada Tahun 2023.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud/law)
Halaman : 1 2