Selanjutnya pada saat melakukan registrasi pendaftaran, guru harus mengunggah berkas pengisian esai. Untuk informasi lengkap mengenai kegiatan tersebut, guru dapat melihat melalui laman paspor-gtk.simpkb.id.
Pada laman tersebut, guru akan memasukan terlebih dahulu akun SIMPKB dan juga kata sandi guru atau juga dapat dilakukan dengan menggunakan akun belajar.id. Setelah memasukan kedua akses untuk mendaftar tersebut, guru dapat memilih ‘masuk’ dan guru juga harus memastikan bahwa semua berkas telah disiapkan.
Sebelumnya perlu dipahami bahwa pendidikan guru penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan untuk guru supaya menjadi pemimpin pembelajaran. Pada program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi dan pendampingan selam 6 bulan untuk calon guru penggerak.
Program ini dapat diikuti oleh guru ASN ataupun non ASN baik guru yang berasal dari sekolah negeri ataupun sekolah swasta. Selain itu baik pada satuan jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang telah memiliki SK mengajar.
Selain itu, juga dapat diikuti oleh kepala sekolah yang belum memiliki nomor registrasi kepala sekolah yang berstatus definitif dari ASN atau NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Demikian informasi mengenai Guru Harus Bersiap, Berikut Arahan Kemdikbud Untuk Semua Guru. Semoga dapat manambah informasi.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud/law)
Halaman : 1 2