Guru Harus Bersiap, Berikut Arahan Kemdikbud Untuk Semua Guru

- Editor

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selanjutnya pada saat melakukan registrasi pendaftaran, guru harus mengunggah berkas pengisian esai. Untuk informasi lengkap mengenai kegiatan tersebut, guru dapat melihat melalui laman paspor-gtk.simpkb.id.

Pada laman tersebut, guru akan memasukan terlebih dahulu akun SIMPKB dan juga kata sandi guru atau juga dapat dilakukan dengan menggunakan akun belajar.id. Setelah memasukan kedua akses untuk mendaftar tersebut, guru dapat memilih ‘masuk’ dan guru juga harus memastikan bahwa semua berkas telah disiapkan.

Sebelumnya perlu dipahami bahwa pendidikan guru penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan untuk guru supaya menjadi pemimpin pembelajaran. Pada program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi dan pendampingan selam 6 bulan untuk calon guru penggerak.

Program ini dapat diikuti oleh guru ASN ataupun non ASN baik guru yang berasal dari sekolah negeri ataupun sekolah swasta. Selain itu baik pada satuan jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang telah memiliki SK mengajar.

Selain itu, juga dapat diikuti oleh kepala sekolah yang belum memiliki nomor registrasi kepala sekolah yang berstatus definitif dari ASN atau NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Demikian informasi mengenai Guru Harus Bersiap, Berikut Arahan Kemdikbud Untuk Semua Guru. Semoga dapat manambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis