Guru Dipastikan Mendapatkan 3 Tunjangan Ini Pada Tahun 2023

- Editor

Minggu, 11 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyebab kenaikan tersebut adalah adanya penambahan dan juga perluasan sasaran guru penerima tamsil. Karena hal tersebut, tambahan penghasilan mengalami kanaikan besaran dari jumlah yang telah ditentukan sebelumnya.

Mengenai anggaran untuk TKG atau Tunjangan Khusus Guru yang diberikan untuk ASN Daerah pada tahun 2023 tersebut akan diberikan untuk guru yang berstatus sebagai ASN Daerah yang bertugas di daerah khusus seperti 3T.

Oleh karena itu, menurut UU APBN dan juga Buku Nota Keuangan APBN tahun 2023 telah dipastikan bahwa tunjangan sertifikasi guru atau TPG untuk ASN Daerah, TKG ASND di daerah khusus, dan Tambahan Penghasilan untuk ASN Daerah, akan tetap diberikan pada tahun 2023 mendatang.

Segala pemberian tersebut telah direncanakan dan juga telah memiliki ketentuan tersendiri dalam pemberian tunjangan tersebut untuk guru yang berstatus ASN dan juga guru yang berstatus non ASN.

Dengan demikian guru tidak perlu risau mengenai tambahan penghasilan yang mereka dapatkan selain dari gaji pokok mereka dalam mengajar. Hal tersebut akan diberikan oleh guru sesuai dengan ketentuan masing masing.

Demikian informasi mengenai Guru Dipastikan Mendapatkan 3 Tunjangan Ini Pada Tahun 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis