Guru Dipastikan Mendapatkan 3 Tunjangan Ini Pada Tahun 2023

- Editor

Minggu, 11 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyebab kenaikan tersebut adalah adanya penambahan dan juga perluasan sasaran guru penerima tamsil. Karena hal tersebut, tambahan penghasilan mengalami kanaikan besaran dari jumlah yang telah ditentukan sebelumnya.

Mengenai anggaran untuk TKG atau Tunjangan Khusus Guru yang diberikan untuk ASN Daerah pada tahun 2023 tersebut akan diberikan untuk guru yang berstatus sebagai ASN Daerah yang bertugas di daerah khusus seperti 3T.

Oleh karena itu, menurut UU APBN dan juga Buku Nota Keuangan APBN tahun 2023 telah dipastikan bahwa tunjangan sertifikasi guru atau TPG untuk ASN Daerah, TKG ASND di daerah khusus, dan Tambahan Penghasilan untuk ASN Daerah, akan tetap diberikan pada tahun 2023 mendatang.

Segala pemberian tersebut telah direncanakan dan juga telah memiliki ketentuan tersendiri dalam pemberian tunjangan tersebut untuk guru yang berstatus ASN dan juga guru yang berstatus non ASN.

Dengan demikian guru tidak perlu risau mengenai tambahan penghasilan yang mereka dapatkan selain dari gaji pokok mereka dalam mengajar. Hal tersebut akan diberikan oleh guru sesuai dengan ketentuan masing masing.

Demikian informasi mengenai Guru Dipastikan Mendapatkan 3 Tunjangan Ini Pada Tahun 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis