Pokok – Pokok Kebijakan BOSP TA 2023
Tahun 2023, Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan menjadi bagian dari BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan).
- Dana BOS merupakan jenis/menu kegiatan dari program Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik.
- Dana BOS/ BOP PAUD/ BOP Kesetaraan merupakan jenis/menu kegiatan dari BOSP.
- Dana BOS/ BOP PAUD/ BOP Kesetaraan Reguler dan Kinerja merupakan klasifikasi dari
jenis/menu kegiatan.
Prinsipnya, adanya penggabungan nomenklatur tidak menghilangkan mekanisme pelaksanaan Dana BOP PAUD, BOS, dan BOP Kesetaraan yang selama ini telah berjalan.
Penggabungan nomenklatur dimaksudkan untuk menyederhanakan dan memudahkan dalam pemanfaatan dana cadangan antar jenis/menu kegiatan.
Jenis BOSP TA 2023
- Dana BOS Dana BOP PAUD Dana BOP Kesetaraan
Dana yang digunakan untuk biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan anak usia dini
Dana BOP PAUD terdiri dari:
- BOP PAUD Reguler
- BOP PAUD Kinerja Sekolah Penggerak
- Dana BOS :PAUD
Dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dana BOS terdiri dari:
- BOS Reguler
- BOS Kinerja
- Kinerja Sekolah Penggerak
- Kinerja Sekolah Prestasi
- Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik
- Dana BOS Kesetaraan
Dana bantuan yang dialokasikan untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran program Paket A, Paket B, dan Paket C.
Dana BOP Kesetaraan terdiri dari:
- BOP Kesetaraan Reguler
- BOP Kesetaraan Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik
Tahun 2023, Pemerintah menyediakan anggaran Dana BOSP sebesar 59,08 Triliun, meningkat 0,5% dari tahun 2022 (58,79 T)
Syarat dan kriteria penerima BOSP Reguler dan Kinerja tidak mengalami perubahan kecuali pada Kinerja Prestasi dan Kinerja Berkemajuan Terbaik.
- BOS dan BOP Kinerja Sekolah Penggerak
- Merupakan penerima BOS Reguler Tahun Anggaran Berkenaan.
- Telah ditetapkan oleh Kementerian sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak.
- BOS dan BOP Kesetaraan Kinerja Berkemajuan Terbaik
- Merupakan penerima Dana BOS Reguler Tahun Anggaran Berkenaan.
- Termasuk 15% satuan pendidikan yang memiliki kinerja terbaik dari satuan pendidikan yang melaksanakan AN.
- Tidak termasuk satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai pelaksana PSP, SMK
Pusat Keunggulan, dan Sekolah yang memiliki prestasi
Kinerja terbaik berdasarkan hasil atau peningkatan rapor pendidikan pada indikator kualitas pembelajaran dan hasil belajar dari profil pendidikan. Kinerja terbaik berdasarkan indeks status ekonomi dan sosial satuan pendidikan.
Sama seperti BOS dan BOP PAUD, mulai Tahun 2023, Pemerintah menerapkan satuan biaya yang bervariasi untuk BOP Kesetaraan
Halaman Selanjutnya
Kebijakan BOP Kesetaraan Tahun 2023
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya