Peningkatan Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi
Yang mana mencakup hal hal berikut ini:
1) Program Kampus Merdeka Merdeka Belajar;
3) Dana Padanan dan Dana Kompetitif (Matching Fund dan Competitive Fund);
2) pengembangan mutu kelembagaan perguruan tinggi termasuk mendorong perguruan tinggi menuju kelas dunia, penyiapan PTN-BH, serta penguatan kerja sama riset internasional;
3) hilirisasi hasil penelitian;
4) penyediaan bantuan operasional bagi PTN (BOPTN) serta penyediaan berbagai tunjangan bagi dosen;
5) pemberian KIP Kuliah untuk memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu dapat mengakses pendidikan tinggi dengan pembiayaan penuh dari pemerintah;
6) penyediaan beasiswa bagi dosen dan tenaga kependidikan, dan fasilitasi beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) bagi anak-anak dari daerah tertinggal;
7) peningkatan sarana prasarana perguruan tinggi;
8) penjaminan mutu layanan perguruan tinggi; serta
9) upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.
Peningkatan Kualitas Pendidikan Vokasi
Yang mana mencakup hal hal berikut ini:
1) penguatan SMK Pusat Keunggulan;
2) peningkatan kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri;
3) peningkatan keterampilan/penyesuaian keterampilan (upskilling and reskilling) pendidik dan tenaga kependidikan vokasi;
4) pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi siswa SMK dan mahasiswa perguruan tinggi vokasi (PTV);
5) penyediaan dana padanan dan dana kompetitif vokasi;
6) pengembangan pusat keunggulan PTV;
7) pendidikan kewirausahaan dan kecakapan kerja; serta
8) penyediaan bantuan operasional pembelajaran dan sarana prasarana PTV.
Halaman selanjutnya,
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya