Guru ASN dan Non ASN Akan Mendapat Tambahan Penghasilan

- Editor

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

RUU Sisdiknas tersebut mengatur supaya guru ASN yang  belum melakukan tahap sertifkasi agar memperoleh penghasilan yang layak yang telah disesuaikan dengan Undang Undang ASN. Dengan demikian akan ada tambahan penghasilan untuk guru ASN yang belum melakukan sertifikasi.

Iwan juga menjelaskan dengan adanya RUU Sisdiknas tersebut guru ASN yang belum meperoleh tunjangan sertifikasi akan secara otomatis mendapat kenaikan atau tambahan penghasilan yang telah diatur dalam UU ASN, dan hal tersebut tanpa perlu menunggu antrean sertifikasi yang cenderung panjang.

Selain guru ASN, guru yang belum diangkat menjadi ASN atau Non ASN tentu juga diperhatikan oleh kemdikbud. Pada tahap ini guru non ASN juga akan mendapat tambahan atau kenaikan penghasilan yang layak.

Pemerintah juga akan meningkatkan dana bantuan operasional kepada setiap Yayasan penyelenggara Pendidikan supaya guru Non ASN juga mendapatkan penghasilan yang layak sesuai UU ketenagakerjaan.

Dengan bertambahnya atau meningkatnya dana operasional Pendidikan tersebut, pengelola Yayasan Pendidikan dapat lebih berfokus dalam mengelola SDM agar kualitas Pendidikan pada Yayasan tersebut lebih baik.

Berita gembira tersebut tidak hanya untuk guru ASN ataupun guru Non ASN yang mendapat informasi mengenai tambahan gaji tersebut. Guru pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini juga mendapat kabar gembira terkait informasi tersebut.

RUU Sisdiknas juga akan memberikan pengakuan kepada satuan Pendidikan Anak Usia Dini yang telah memberikan pelayanan kepada anak usia 3-5 tahun sebagai satuan Pendidikan formal.

Halaman Selanjutnya

Guru PAUD juga menerima hak

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru