Guru Akan Mendapatkan Tunjangan Dari Kemendikbudristek

- Editor

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah data guru penerima tunjangan khusus tersebut telah terverifikasi dan juga tervalidasi, maka akan ditetapkan pada Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus atau SKTK. Kemudian surat tersebut akan diterbitkan oleh Kemendikbud melalui 2 tahap.

Untuk tahap pertama akan berlaku pada semester satu yang dihitung dari bulan Januari hingga bulan Juni. Kemudian untuk tahap kedua, akan berlaku pada semester dua yang akan terhitung pada bulan Juli sampai Bulan Desember pada tahun yang berjalan.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kemendikbud pada laman Puslapdik.kemdikbud.go.id. Oleh sebab itu informasi tersebut juga telah terjamin validitasnya karena berasal dari kemendikbud secara langsung.

Dengan demikian hal tersebut akan memberikan angin segar kepada guru yang bertugas pada daerah khusus. Harapanya tunjangan tersebut dapat meningkatkan kinerja guru yang bertugas pada daerah khusus untuk dapat memberikan pelayanan pendidikan dengan lebih maksimal.

Hal ini juga sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada guru atas dedikasinya terhadap dunia pendidikan. Demikian informasi mengenai Guru Akan Mendapatkan Tunjangan Dari Kemendikbudristek. Semoga dapat menjadi referensi dan menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Yud/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis