Guru Akan Mendapatkan Tunjangan Dari Kemendikbudristek

- Editor

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah data guru penerima tunjangan khusus tersebut telah terverifikasi dan juga tervalidasi, maka akan ditetapkan pada Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus atau SKTK. Kemudian surat tersebut akan diterbitkan oleh Kemendikbud melalui 2 tahap.

Untuk tahap pertama akan berlaku pada semester satu yang dihitung dari bulan Januari hingga bulan Juni. Kemudian untuk tahap kedua, akan berlaku pada semester dua yang akan terhitung pada bulan Juli sampai Bulan Desember pada tahun yang berjalan.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kemendikbud pada laman Puslapdik.kemdikbud.go.id. Oleh sebab itu informasi tersebut juga telah terjamin validitasnya karena berasal dari kemendikbud secara langsung.

Dengan demikian hal tersebut akan memberikan angin segar kepada guru yang bertugas pada daerah khusus. Harapanya tunjangan tersebut dapat meningkatkan kinerja guru yang bertugas pada daerah khusus untuk dapat memberikan pelayanan pendidikan dengan lebih maksimal.

Hal ini juga sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada guru atas dedikasinya terhadap dunia pendidikan. Demikian informasi mengenai Guru Akan Mendapatkan Tunjangan Dari Kemendikbudristek. Semoga dapat menjadi referensi dan menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Yud/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis