GTK Kemenag Umumkan Pembukaan USKA PPG  Madrasah Tahun 2023

- Editor

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UTBK SNBT 2023

UTBK SNBT 2023

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M.Zain mengumumkan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru atau USKA PPG  Madrasah untuk tahun 2023.

Pelaksanaan USKA PPG madrasaha dilaksanakan dengan berbasis Tempat Uji Kompetensi (TUK). Sehingga guru madrasah yang akan mengikuti ujian seleksi akan mengerjakan seleksi di tempat yang telah ditentukan oleh panitia.

Mengutip dari laman resmi Kemenag, proses seleksi akan membutuhkan perangkat digital seperti PC atau Laptop sehingga perlu diperiapkan sedari dini. Adapun tujuan diadakannya ujian kompetensi bertujuan agar dapat mendapatkan peserta PPG Madrasah tahun 2023 yang kompeten.

Jadwal Pelaksanaan USKA PPG Madrasah 2023

Mengutip dari laman resmi akun media sosial Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, berikut adalah rincian jadwal pelaksanaan USKA PPG  Madrasah:

  1. Agenda pendaftaran, verifikasi dan validasi data calon peserta SIMPATIKA: 10—21 Maret 2023;
  2. Proses pencetakan surat pengantar ujian melalui SIMPATIKAN: 22—23 Maret 2023;
  3. Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA PPG): 24-26 Maret 2023;
  4. Pengumuman hasil seleksi ujian akan disampaikan melalui SIMPATIKA pada 6 April 2023;

Persyaraatan Untuk Mengikuti Seleksi Akademik PPG

Mengutip dari surat edaran Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Kementrian Agama Nomor B-10/DJ.I/Dt.I.II/03/2023, berikut ini persyaratan yang harus dipersiapkan peserta USKA PPG madrasah 2023:

  1. Peserta harus dinyatakan aktif sebagai guru madrasah di SIMPATIKA;
  2. Belum pernah mengikuti sertifikasi guru atau belum memiliki sertifikat pendidik;
  3. Peserta harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4 yang linier dengan mata pelajaran yang saat ini dipilih. Sebab hal ini merujuk pada aturan linieritas;
  4. Mempunyai Nomor Pendidik Kementrian Agama;
  5. Mempunyai SK pengangkatan terhitung mulai mengajar sebelum Desember 2021;
  6. Usia maksimal saat mengikuti USKA PPG Madrasah adalah 58 tahun pada bulan April 2023;

Mustofa Fahmi selaku subkoordinator Guru MI dan MTs menyampaikan pihaknya telah mempersiapkan regulasi tentang redistribusi guru madrasah. Adanya regulasi redistribusi guru madrasah ini dimaksud untu memetakan dan melakukan pemerataan kualitas madrasah.

Halaman Selanjutnya

Keuntungan mengikuti PPG

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 431 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis