Golongan Yang Menerima Gaji Pensiunan PNS Sampai 1 Miliar

- Editor

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada kabar gembira untuk semua pensiunan PNS atau yang mau memasuki masa pensiun, hal ini berkaitan dengan golongan yang dapat menerima gaji pensiunan PNS mencapai Rp 1 Miliar.

Tidak dapat dipungkiri profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi pekerjaan yang banyak diimpi-impikan oleh kebanyakan masyarakat Indonesia.

Tidak heran, setiap tahunnya banyak sekali orang-orang yang mengikuti seleksi CPNS untuk dapat lulus menjadi seorang PNS. Menjadi PNS juga akan mendapatkan banyak keuntungan yaitu mendapatkan gaji dan tunjangan yang sangat besar.

Bahkan gaji dan tunjangan tidak hanya akan didapatkan selama bekerja, akan tetapi sampai mereka pensiun atau yang sering di kenal sebagai gaji pensiunan PNS. Karena gaji pensiunan inilah, para PNS dapat dengan tenang menghadapi hari-hari tuanya karena masih mendapatkan uang meskipun sudah tidak bekerja.

Dengan adanya sistem penyaluran gaji pensiunan PNS fully funded dapat membuat para PNS yang pensiun mendapatkan dana pada hari tuanya dengan lebih banyak.

Seperti yang telah diketahui sistem fully funded ini merupakan sistem pendanaan, dimana besarnya dana yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pensiun di masa yang akan datang dipenuhi oleh pegawai itu sendiri.

Caranya yaitu pegawai mengangsur selama masih aktif dalam bekerja dan kemudian kana ditampung dalam suatu tempat, selanjutnya akan dikelola dan dikembangkan. Akan tetapi harus diketahui tidak semua golongan PNS berhak mendapatkan dana pensiun dengan jumlah besar tersebut.

Peraturan mengenai dana pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil sendiri telah diatur di dalam regulasi Undang-Undang No 11 Tahun 2969 tentang pensiunan pegawai negeri. Peraturan tersebut menjelaskan mengenai golongan PNS yang berhak untuk mendapatkan tunjangan di masa pensiunnya.

Adapun golongan yang berhak menerima gaji pensiunan PNS yaitu sebagai berikut:

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Jika seorang pensiunan pernah mempunyai status sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil maka orang tersebut berhak untuk mendapatkan tunjangan pensiun. Hal itu juga telah diatur di dalam Undang-Undang No 18 Tahun 1961 pasal 1 ayat 1.

2. Duda

Duda yang dimaksud di sini yaitu suami sah yang berdasarkan secara agama dan hukum dari seorang Pegawai Negeri Sipil yang mana istrinya telah meninggal dunia.

3. Anak

Merupakan anak kandung dari seorang Pegawai Negeri Sipil yang sudah meninggal dunia berhak untuk mendapatkan gaji pensiun dari kedua orang tuanya tersebut.

Halaman Selanjutnya

4. Janda

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 67,314 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis