Gawat! 4 Kategori Honorer Ini Terancam Batal Diangkat Menjadi ASN PPPK 2022

- Editor

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pentingnya melaksanakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

pentingnya melaksanakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

Menurut mekanisme seleksinya maka pada seleksi PPPK 2022 terutama untuk jabatan fungsional guru terdiri dari tiga tahapan umum yaitu mekanisme seleksi penempatan, mekanisme seleksi kesesuaian atau verifikasi, dan mekanisme seleksi tes.

Dalam mekanisme seleksi penempatan tersebut maka hanya akan diperuntukkan bagi kategori guru honorer yang telah lulus passing grade PPPK 2021 atau P1. Akan tetapi pada kenyataannya tidak semua guru honorer yang lulus passing grade PPPK 2021 atau P1 bisa mendapatkan secara langsung penempatan serta diangkat untuk menjadi ASN pada seleksi PPPK 2022 yang mana hal tersebut dikarenakan terbatasnya jumlah formasi pada PPPK 2022.

Setidaknya ada sekitar 60 ribu guru honorer kategori P1 belum bisa diangkat ASN pada seleksi PPPK 2022 ini. Berikut merupakan 4 kategori honorer yang terancam tidak bisa penempatan serta diangkat untuk menjadi ASN PPPK 2022 yakni diantaranya:

1. Guru honorer kategori 2 atau THK-2 yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021.

2. Guru honorer non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021.

3. Guru honorer yang berasal dari lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021.

4. Guru honorer yang mengajar di sekolah swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021.

Meskipun demikian, guru honorer kategori 1 akan diberikan sejumlah solusi dari Menpan RB agar bisa mendapatkan formasi pada seleksi PPPK 2022. Solusi yang dapat dilkukan oleh guru honorer yang telah lulus PG PPPK 2021 untuk mendapatkan formasi PPPK 2022 yakni sebagai berikut:

1. Pertama yakni bagi guru honorer P1 dapat mengikuti penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.

2. Kedua yakni sekitar 60 ribu guru honorer P1 yang belum dapat diangkat maka masih berpotensi dapat terangkat apabila mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lainnya.

Sebelum melakukan pendaftaran PPPK 2022, calon pelamar wajib membuat akun SSCASN agar bisa mendaftarkan diri untuk mengikui seleksi ASN. Berikut merupakan cara untuk membuat akun SSCASN yakni diantaranya:

1. Pertama, masuk ke website sscasn.bkn.go.id.

2. Kedua, klik registrasi.

3. Ketiga, masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp, password, pilih pertanyaan pengaman, dan isi jawaban pengaman.

4. Keempat, unggah scan KTP dan swafoto.

5. Kelima, masukkan kode CAPTCHA.

6. Keenam, klik submit.

7. Ketujuh, masuk ke website sscasn.bkn.go.id/daftar/login.

8. Kedelapan, lengkapi data pribadi yang masih kosong.

9. Kesembilan, pilih jenis seleksi, instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan.

10. Kesepuluh, upload dokumen dan cek resume.

11. Kesebelas, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

12. Keduabelas, lengkapi data serta dokumen yang dibutuhkan kemudian tunggu proses verifikasi oleh tim verifikator pada instansi yang dilamar. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi nantinya akan mendapatkan kartu peserta ujian yang digunakan untuk proses seleksi selanjutnya.

Halaman Selanjutnya

Namun, untuk opsi kedua maka jumlah formasi yang tersedia yakni…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis