Ganjar Singgung Soal Beda Gaji Guru, Nadiem: Tahun Depan Semua Guru Dapat TPG, Sertifikasi dan Non Sertifikasi

- Editor

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjar singgung soal beda gaji guru kepada Menteri Pendidikan Indonesia Nadiem Makarim pada saat peringatan Hari Guru Nasional.

Pada kesempatan tersebut ganjar singgung soal beda gaji guru yang diterima pada saat ini, antara gaji guru yang sertifikasi dan non sertifikasi.

Ketika ganjar singgung soal beda gaji guru, beliau secara terbuka berpendapat bahwa terjadi ketimpangan yang sangat signifikan antara guru sertifikasi dengan non sertifikasi.

Dari beban mengajar dan juga tanggungjawab seorang guru atau pendidik, memiliki tanggungjawab moral yang sama terhadap peserta didiknya.

Semua guru sama – sama berjuang untuk memberantas kebodohan generasi bangsa dengan cara mengajar dengan setulus hati mengabdi kepada negeri.

Akan tetapi sampai detik ini dan sampai ganjang singgung soal beda gaji guru, kita ketahui bersama bahwa terjadi perbedaan pendapatan yang jauh antara guru sertifikasi dengan guru non sertifikasi.

Perbedaan tersebut muncul pada tunjangan yang diterima oleh guru.

Untuk lebih jelasnya simak penjelasan berikut terkait ganjar singgung soal beda gaji guru.

Ganjar Singgung Soal Beda Gaji Guru

Dalam acara peringatan Hari Guru Nasional beberapa hari lalu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengusik Mendikbud Nadiem Makarim soal beda pendapatan guru sertifikasi dan non sertifikasi.

Di hadapan Menteri Pendidikan dan Presiden Jokowi, Ganjar blak-blakan menyebut bahwa gaji guru sertifkasi dan non sertifikasi ada ketimpangan.

“Saya ngomong pendidikan tepuk tangannya keras. Ngomong pendapatan, apalagi. Bahkan perbedaan pendapat itu bisa lebih diterima dibanding perbedaan pendapatan,” kata Ganjar Pranowo saat memberikan sambutan pada peringatan hari guru nasional 2022 disambut tepuk tangan peserta yang hadir.

Nadiem memastikan bahwa sebanyak 1,6 juta guru non sertifikasi juga bakalan menerima tunjangan profesi guru.

Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim yang juga berada di situ tampak sangat menyimak apa yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah itu.

Mendikbud Nadiem Makarim dalam beberapa kesempatan pun sangat detail menjelaskan bahwa mulai tahun depan guru non sertifikasi juga bakalan sama pendapatannya dengan guru sertifikasi.

Hal ini lagi diupayakan Kemendikbud di dalam RUU Sisdikanas yang baru nanti. Sehingga kran pendapatan antara guru sertifikasi dan non sertifikasi tidak terjadi lagi.

Perlu diketahui bahwa guru non sertifikasi hanya menerima gaji dan tunjangan non sertifikasi yang biasa disebut Tamsil dengan nominal yang jauh berbeda dengan tunjangan sertifikasi.

Sementara guru sertifikasi bisa menerima gaji dan tunjangan sampai jutaan rupiah. Gaji guru PNS pada ummumnya sama saja. Gaji guru PNS dibagi berdasarkan golongan.

 

Halaman Selanjutnya

Saat sekarang, golongan….

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis