Gaji PPPK Guru Meningkat di Tahun 2023

- Editor

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rincian gaji untuk PPPK guru diatas mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 6 Tahun 2021. Tunjangan yang akan didapatkan untuk suami/istri sebesar 10% dari gaji pokok. Sementara untuk tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok, dan untuk tunjangan pangan/beras akan didapatkan dalam bentuk uang sebesar Rp72.420/jiwa atau beras sebesar 10kg/jiwa/bulan.

Untuk PPPK angkatan tahun 2019 saat ini telah menerima SK tentang gaji pokok yang terbaru. Hal itu tentunya menjadi kabar baik untuk para abdi negara dan juga menjadi manfaat untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).

SK pemberitahuan tentang kenaikan gaji ini sudah diterima oleh guru PPPK di Kota Samarinda atas nama Makkullau. Dia mengatakan telah mendapatkan surat pemberitahuan kenaikan gaji secara berkala sejak bulan Oktober 2022.

Makkullau sendiri mendapatkan gaji pokok sebesar 2.966.500 setelah diangkat sebagai PPPK pada tanggal 1 Januari 2021.Nantinya terhitung mulai dari tanggal 1 Januari 2023, gaji pokoknya akan mengalami kenaikan sebesar 3.059.800.

Selain itu, surat pemberitahuan tentang kenaikan gaji telah diterima oleh PPPK di Kabupaten Tegal secara berkala sejak Oktober 2022. Pemberlakuan gaji pokok terhitung dari 1 Januari tahun 2023 sejumlah Rp 3.059.800 akan diterima bagi mereka TMT 16 Februari 2021 dengan jumlah masa kerja 2 tahun 0 bulan.

Bagi PPPK guru yang ada di kota Tegal TMT 1 Januari 2021 dan pada tanggal 1 Januari tahun 2023 nantinya akan mendapatkan gaji pokok baru. Kabar baiknya lagi dalam surat tersebut berkala tertanggal 20 Oktober tahun 2022, guru PPPK akan mendapatkan tunjangan khusus/ jabatan structural (tunjangan fungsional) sebanyak Rp 327.000.

Begitu halnya juga yang terjadi di Kabupaten Madiun untuk guru PPPK yang terhitung mulai tanggal Januari tahun 2021 mendapatkan gaji Rp 2.966.500. Setelah mengalami kenaikan gaji berkala pada tanggal 1 Januari 2023 akan menjadi sebesar 3.059.800.

Patut ditunggu kenaikan gaji untuk PPPK guru di tahun 2023.

  • e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANGIngin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

    Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

    (joz/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis