Gaji PPPK Guru Meningkat di Tahun 2023

- Editor

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rincian gaji untuk PPPK guru diatas mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 6 Tahun 2021. Tunjangan yang akan didapatkan untuk suami/istri sebesar 10% dari gaji pokok. Sementara untuk tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok, dan untuk tunjangan pangan/beras akan didapatkan dalam bentuk uang sebesar Rp72.420/jiwa atau beras sebesar 10kg/jiwa/bulan.

Untuk PPPK angkatan tahun 2019 saat ini telah menerima SK tentang gaji pokok yang terbaru. Hal itu tentunya menjadi kabar baik untuk para abdi negara dan juga menjadi manfaat untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).

SK pemberitahuan tentang kenaikan gaji ini sudah diterima oleh guru PPPK di Kota Samarinda atas nama Makkullau. Dia mengatakan telah mendapatkan surat pemberitahuan kenaikan gaji secara berkala sejak bulan Oktober 2022.

Makkullau sendiri mendapatkan gaji pokok sebesar 2.966.500 setelah diangkat sebagai PPPK pada tanggal 1 Januari 2021.Nantinya terhitung mulai dari tanggal 1 Januari 2023, gaji pokoknya akan mengalami kenaikan sebesar 3.059.800.

Selain itu, surat pemberitahuan tentang kenaikan gaji telah diterima oleh PPPK di Kabupaten Tegal secara berkala sejak Oktober 2022. Pemberlakuan gaji pokok terhitung dari 1 Januari tahun 2023 sejumlah Rp 3.059.800 akan diterima bagi mereka TMT 16 Februari 2021 dengan jumlah masa kerja 2 tahun 0 bulan.

Bagi PPPK guru yang ada di kota Tegal TMT 1 Januari 2021 dan pada tanggal 1 Januari tahun 2023 nantinya akan mendapatkan gaji pokok baru. Kabar baiknya lagi dalam surat tersebut berkala tertanggal 20 Oktober tahun 2022, guru PPPK akan mendapatkan tunjangan khusus/ jabatan structural (tunjangan fungsional) sebanyak Rp 327.000.

Begitu halnya juga yang terjadi di Kabupaten Madiun untuk guru PPPK yang terhitung mulai tanggal Januari tahun 2021 mendapatkan gaji Rp 2.966.500. Setelah mengalami kenaikan gaji berkala pada tanggal 1 Januari 2023 akan menjadi sebesar 3.059.800.

Patut ditunggu kenaikan gaji untuk PPPK guru di tahun 2023.

  • e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANGIngin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

    Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

    (joz/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis