Gaji PPPK Guru Dipastikan Bakal Naik? Segini Besaran Tunjangan Fungsional yang Diterima!

- Editor

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira lainnya adalah, dalam surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala tersebut, mereka juga diberikan tunjangan khusus/jabatan struktural (tunjangan fungsional) senilai Rp327 ribu.

Pada SK kenaikan gaji berkala tersebut, besaran yang diterima disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK.

Sementara itu, Susiyanto yang merupakan Ketua Forum PPPK Kabupaten Jember mempertanyakan, mengapa kenaikan gaji berkala tersebut belum diterapkan secara merata.

Pasalnya, ada yang TMT Februari dan Januari 2021, namun mendapat kenaikan gaji berkala per 1 Januari 2023.

Bila melihat PP Manajemen PPPK dan Perpres Nomor 98 Tahun 2020, seorang ASN PPPK pun mendapatkan fasilitas kenaikan gaji berkala juga.

Ia pun membeberkan, bahwa hingga per 15 November ini, pihak Kabupaten Jember belum melayangkan surat kenaikan gaji berkala kepada PPPK.

Susiyanto lalu berharap kebijakan itu segera dilaksanakan, karena sebulan lagi sudah masuk tahun 2023.

Halaman berikutnya

Berikut adalah besaran gaji..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis