Gaji PPPK Bakal Lebih Dari UMR

- Editor

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PPPK – Mungkin terdapat pertanyaan tentang seberapa besar gaji PPPK yang berkerja instansi pemerintahan. Informasi terkait gaji PPPK tersebut tentu membuat para peserta seleksi PPPK menjadi  penasaran dan membuat Sebagian orang ingin tahu seberapa besar gaji tersebut.

Jika gaji tersebut dibandingkan dengan UMR yang tertinggi yang berada di Indonesia baik pada tingkat kabupaten atau kota dan juga provinsi maka gaji PPPK tersebut yang termasuk golongan tertentu dapat lebih tinggi dari UMR yang ada.

UMR tersebut merupakan Upah Minimum Regional yang akan diterima oleh seseorang yang berkerja atau pekerja pada setiap bulan. Nilai UMR yang akan diterima pekerja tersebut berbeda beda nominalnya dan juga tergantung wilayah pekerja tersebut berada.

Pemerintah telah mengatur segala hal tentang UMR tersebut pada Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021. Pada Peraturan Pemerintah tersebut dijelaskan bahwa komponen UMR tersebut terdiri atas dua kategori upah. Kedua hal tersebut adalah Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK dan Upah Minimum Provinsi atau UMP.

Pada kedua jenis tersebut baik pada UMK dan UMP ditetapkan oleh pemerintah lewat Kemnaker atau kementrian ketenaga kerjaan. Penetapan tersebut dipertimbangkan melalui kondisi ekonomi dan juga ketenaga kerjaan pada wilayah masing masing.

Selain itu penetapan jumlah UMR setiap tahun akan berubah. Urutan tertinggi UMK di Indonesia untuk tingkat Kota sendiri diduduki oleh Kota Bekasi pada tahun 2022 ini. Peringkat tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep. 732-Kesra/2021. Untuk UMK Kota Bekasi tersebut adalah sebesar Rp 4.816.921,17.

Untuk UMK tingkat Kabupaten yang tertinggi pada tahun 2022 ini diduduki oleh kabupaten Karawang denga UMK sebesar Rp 4.798.312,00. Sedangkan dalam informasi dari akun Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker, DKI Jakarta menempati UMP dengan besar Rp4.641.854,00 dan tertinggi di Indonesia.

Halaman Selanjutnya

Besaran Gaji

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis