Gaji PPPK – Mungkin terdapat pertanyaan tentang seberapa besar gaji PPPK yang berkerja instansi pemerintahan. Informasi terkait gaji PPPK tersebut tentu membuat para peserta seleksi PPPK menjadi penasaran dan membuat Sebagian orang ingin tahu seberapa besar gaji tersebut.
Jika gaji tersebut dibandingkan dengan UMR yang tertinggi yang berada di Indonesia baik pada tingkat kabupaten atau kota dan juga provinsi maka gaji PPPK tersebut yang termasuk golongan tertentu dapat lebih tinggi dari UMR yang ada.
UMR tersebut merupakan Upah Minimum Regional yang akan diterima oleh seseorang yang berkerja atau pekerja pada setiap bulan. Nilai UMR yang akan diterima pekerja tersebut berbeda beda nominalnya dan juga tergantung wilayah pekerja tersebut berada.
Pemerintah telah mengatur segala hal tentang UMR tersebut pada Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021. Pada Peraturan Pemerintah tersebut dijelaskan bahwa komponen UMR tersebut terdiri atas dua kategori upah. Kedua hal tersebut adalah Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK dan Upah Minimum Provinsi atau UMP.
Pada kedua jenis tersebut baik pada UMK dan UMP ditetapkan oleh pemerintah lewat Kemnaker atau kementrian ketenaga kerjaan. Penetapan tersebut dipertimbangkan melalui kondisi ekonomi dan juga ketenaga kerjaan pada wilayah masing masing.
Selain itu penetapan jumlah UMR setiap tahun akan berubah. Urutan tertinggi UMK di Indonesia untuk tingkat Kota sendiri diduduki oleh Kota Bekasi pada tahun 2022 ini. Peringkat tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep. 732-Kesra/2021. Untuk UMK Kota Bekasi tersebut adalah sebesar Rp 4.816.921,17.
Untuk UMK tingkat Kabupaten yang tertinggi pada tahun 2022 ini diduduki oleh kabupaten Karawang denga UMK sebesar Rp 4.798.312,00. Sedangkan dalam informasi dari akun Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker, DKI Jakarta menempati UMP dengan besar Rp4.641.854,00 dan tertinggi di Indonesia.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya