Gaji PNS Tahun 2023 Dikabarkan Naik? Simak Aturan Gaji PNS dan Nominalnya Berikut Ini

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai PNS saat ini sedang digandrungi kabar mengenai aturan gaji PNS Tahun 2023

Banyak kabar yang beredar menyatakan bahwa ada kenaikan gaji untuk para PNS tahun 2023, tetapi belum jelas sumbernya.

Bahkan, kabar ini sontak membuat para PNS mencari informasi resmi dan benar, agar tidak simpang siur di kalangan masyarakat. Untuk itu, simak informasi di artikel ini ya.

Dilansir dari Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 yang berisi tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam PP tersebut akhirnya diketahui berapa nominal gaji yang akan didapatkan oleh para PNS untuk tahun 2023, sehingga bisa terbukti apakah ada kenaikan untuk setiap golongan atau tidak.

Mengingat, kabar kenaikan gaji PNS tersebut harus dicari sumber yang dapat dipercaya agar tidak ada kabar yang salah di kalangan para PNS.

Lebih lanjut terkait informasi nominal silahkan simak aturan gaji PNS untuk tahun 2023 berdasarkan informasi resmi berikut ini.

1. Aturan Gaji PNS untuk golongan I

– Gaji PNS golongan Ia : Rp 1.560.00 – Rp 2.335.800 .

– Gaji PNS golongan Ib : Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 

– Gaji PNS golongan Ic : Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 

– Gaji PNS golongan Id : Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 

2. Gaji PNS golongan II untuk lulusan SMA dan D3

– Gaji PNS golongan IIa : Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 

– Gaji PNS golongan IIb : Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 

– Gaji PNS golongan IIc : Rp2.301.800- Rp 3.665.000 

– Gaji PNS golongan IId : Rp 2.399.200 – Rp 3.820.00 

3. Gaji PNS Golongan III untuk lulusan S1-S3

– Gaji PNS golongan IIIa : Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

– Gaji PNS golongan IIIb : Rp 2.698.500 – Rp 4.415.600 

– Gaji PNS golongan IIIc : Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 

– Gaji PNS golongan IIId : Rp 2.920.800 -Rp 4.797.000 

4. Gaji PNS golongan IV

– Gaji PNS golongan IVa gajinya sebesar Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 

– Gaji PNS golongan IVb gajinya sebesar Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 

– Gaji PNS golongan IVc gajinya sebesar Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 

– Gaji PNS golongan IVd gajinya sebesar Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 

– Gaji PNS golongan IVc gajinya sebesar Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200. 

Jika berdasarkan pada hal tersebut, maka hingga saat ini memang belum diketahui secara pasti adanya kenaikan gaji PNS untuk tahun 2023 ini.

Hal itu karena memang pemerintah belum resmi mengumumkan adanya keputusan kenaikan gaji PNS tahun 2023, sehingga para PNS harap selalu memantau informasi resmi berikutnya.

Halaman Selanjutnya

Gaji PPPK Tahun 2023

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis