Gaji PNS Minimal 9 Juta akan Terwujud Tahun Depan? Berikut Faktanya

- Editor

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rincian Kenaikan Gaji PNS Minimal 9 Juta

Dalam rincian kenaikan gaji PNS minimal 9 juta ini memaparkan gaji pokok dan juga tunjangan untuk PNS.

Berikut daftar gaji PNS 2022 dan tunjangannya.

Golongan I (Lulusan SD hingga SMP)

Golongan I A: Rp 1.560.800 (masa kerja 0 tahun) – Rp 2.335.800 (masa kerja 26 tahun)

Golongan I B: Rp 1.704.500 (3 tahun) – Rp 2.474.900 (27 tahun)

Golongan I C: Rp 1.776.600 (3 tahun) – Rp 2.557.500 (27 tahun)

Golongan I D: Rp 1.851.800 (3 tahun) – Rp 2.686.500 (27 tahun)

Golongan II (Lulusan SMP hingga D3)

Golongan II A: Rp 2.022.200 (masa kerja 0 tahun) – Rp 3.373.600 (masa kerja 33 tahun)

Golongan II B: Rp 2.208.400 (3 tahun) – Rp 3.516.300 (33 tahun)

Golongan II C: Rp 2.301.800 (3 tahun) – Rp 3.665.000 (33 tahun)

Golongan II D: Rp 2.399.200 (3 tahun) – Rp 3.820.000 (33 tahun)

Golongan III (Lulusan S1 hingga S3)

Golongan III A: Rp 2.579.400 (masa kerja 0 tahun) – Rp 4.236.400 (masa kerja 32 tahun)

Golongan III B: Rp 2.688.500 (0 tahun) – Rp 4.415.600 (32 tahun)

Golongan III C: Rp 2.802.300 (0 tahun) – Rp 4.602.400 (32 tahun)

Golongan III D: Rp 2.920.800 (0 tahun) – Rp 4.797.000 (32 tahun)

Golongan IV

Golongan IV A: Rp 3.044.300 (masa kerja 0 tahun) – Rp 5.000.000 (masa kerja 32 tahun)

Golongan IV B: Rp 3.173.100 (0 tahun) – Rp 5.211.500 (32 tahun)

Golongan IV C: Rp 3.307.300 (0 tahun) – Rp 5.431.900 (32 tahun)

Golongan IV D: Rp 3.447.200 (0 tahun) – Rp 5.661.700 (32 tahun)

Golongan IV E: Rp 3.593.100 (0 tahun) – Rp 5.901.200 (32 tahun)

 

Sebagai informasi, PNS tidak hanya mendapat gaji pokok sesuai golongan kepangkatan, tetapi para PNS juga diberikan tunjangan.

Berikut jenis tunjangan yang diterima oleh PNS berdasarkan jenisnya:

Tunjangan Kinerja PNS

Berdasarkan Perpres 156/2014, tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Keuangan dengan masa kerja 27 tahun bisa mencapai Rp 46,95 juta.

Sementara di Kementerian Perhubungan, Perindustrian, Pertanian, dan Perdagangan, untuk jabatan tertinggi mendapatkan tunjangan kinerja hingga Rp 33,2 juta dan yang jabatan terendah mendapatkan Rp 2,53 juta.

 

Uang Makan PNS

Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018.

Berikut adalah jenis tunjangan makan yang diberikan:

  1. Golongan I: Rp 35.000
  2. Golongan II: Rp 35.000
  3. Golongan III: Rp 37.000
  4. Golongan IV: Rp 41.000

 

Tunjangan Jabatan PNS

  1. Eselon VA Rp 360.000
  2. Eselon IVB Rp 490.000
  3. Eselon IVA Rp 540.000
  4. Eselon IIIB Rp 980.000
  5. Eselon IIIA Rp 1.260.000
  6. Eselon IIB Rp 2.025.000
  7. Eselon IIA Rp 3.250.000
  8. Eselon IB Rp 4.375.000
  9. Eselon IA Rp 5.500.000

 

Tunjangan Suami/istri PNS

Besaran tunjangan suami/istri diatur dalam Pasal 16 PP Nomor 7 Tahun 1977. Disebutkan bahwa PNS yang memiliki istri/suami berhak menerima tunjangan istri/suami sebesar 5 persen dari gaji pokok PNS.

Namun, semisal keduanya bekerja sebagai PNS, maka tunjangan hanya diberikan kepada yang mempunyai gaji pokok lebih tinggi.

 

Tunjangan Anak PNS

Sama dengan tunjangan istri/suami, tunjangan anak juga tercantum dalam Pasal 16 PP Nomor 7 Tahun 1977.

Tercantum dengan jelas PNS berhak mendapatkan tunjangan untuk anak kandung, maupun anak angkat.

Besaran tunjangan adalah 2 persen dari gaji untuk setiap anak, dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang anak, termasuk satu orang anak angkat.

 

Uang Dinas PNS

Ketentuan ini tercantum di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.05/2008. Pada Pasal 5, biaya perjalanan ini terdiri atas beberapa poin berikut. Uang harian yang meliputi uang makan, uang saku, dan uang transport lokal.

 

Demikian penjelasan terkait kenaikan gaji PNS minimal 9 juta, semoga bermanfaat bagi teman-teman guru semua.

Kenaikan gaji PNS minimal 9 juta bukan hanya sebagai informasi atau berita semata, harapannya kenaikan gaji PNS minimal 9 juta bisa terwujud di tahun 2023 mendatang.

Agar kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dapat terwujud serta mampu meningkatkan kualitas kinerja dari Pegawai Negeri Sipil.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.

Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:

https://t.me/naikpangkatdotcom

 

 

 

Penulis: Galih Pambudi

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis