Gaji PNS Akan Naik Paling Rendah Rp 9 Juta? Cek Informasi Selengkapnya

- Editor

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masa prajabatan tersebut dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang hanya dapat diikuti sekali. Apabila  CPNS lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani, maka CPNS tersebut akan diangkat menjadi PNS. Berikut rincian gaji pokok PNS berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 yakni diantaranya:

Gaji PNS Golongan I

Ia sebesar Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

Ib sebesar Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

Ic sebesar Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

Id sebesar Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

 

Gaji PNS Golongan II

IIa sebesar Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

IIb sebesar Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

IIc sebesar Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

IId sebesar Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

 

Gaji PNS Golongan III

IIIa sebesar Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

IIIb sebesar Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

IIIc sebesar Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

IIId sebesar Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

 

Gaji PNS Golongan IV

IVa sebesar Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

IVc sebesar Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

IVd sebesar Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

IVe sebesar Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Halaman Selanjutnya

Selain gaji pokok, PNS juga akan mendapatkan sejumlah tunjangan antara lain…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis