Gaji PNS 2023 Naik di Tahun 2023? Simak Penjelasan Menkeu

- Editor

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenaikan Gaji PNS – Simpang siur mengenai kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) 2023 sebanyak 7,7 persen, membuat para ASN harap-harap cemas menantikan realisasinya.

Hal itu membuat Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani angkat bicara terkait adanya kabar tersebut. Lantas, benarkah pemerintah akan menaikkan gaji pokok PNS 2023?

Memang sedang kencang-kencangnya beredar kabar bahwa pada tahun mendatang, pemerintah akan menaikkan gaji PNS 2023.

Gaji pokok sendiri gaji diberikan untuk PNS baik yang ada instansi pusat ataupun yang ada di instansi pemerintah. Nominalnya di luar tunjangan.

Biasanya, gaji pokok PNS ini diberi tiap tanggal 1 untuk setiap bulannya. Nominal gaji PNS sendiri berbeda-beda untuk setiap golongannya.

Di mana pada tahun 2022, gaji pokok terendah sebesar Rp1.560.800 dan gaji pokok PNS tertinggi adalah Rp5.901.200.

Bahkan, menanggapi kabar yang beredar soal gaji PNS 2023 naik 7,7 persen, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan belanja pegawai 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, RUU APBN 2023 sudah ditetapkan sebagai APBN 2023. Tapi di dalamnya tak ada ketentuan soal kenaikan gaji PNS.

Sehingga atas dasar itulah, pemerintah memastikan tidak akan menaikkan gaji PNS. Hal ini pun sekaligus membantah pemberitaan di medial adanya suatu perubahan sistem gaji pensiunan PNS 2023.

Menurut Sri Mulyani, belanja negara pada tahun 2023 ini akan dipatok pada angka Rp 62,2 triliun atau naik sekitar 7,7 persen dibanding tahun sebelumnya.

Halaman berikutnya

Selain itu, anggaran di tahun depan..

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis