Gaji Pensiunan PNS – Persoalan seputar gaji Pensiunan PNS, termasuk TNI, dan Polri sampai saat ini masih menjadi topik yang hangat diperbincangkan dan menjadi pertanyaan publik.
Terlebih dibeberapa kanal informasi, gaji pensiunan PNS, TNI, dan Polri dikabarkan akan mengalami kenaikan di tahun depan, benarkah?
Tentunya apabila gaji Pensiunan PNS, TNI, dan Polri naik, kesejahteraan kehidupan masa tua mereka akan semakin terjamin.
Hal inilah yang menjadi alasan mengapa abdi negara selalu mengharapkan adanya kenaikan gaji pensiunan.
Namun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menjelaskan bahwa kenaikan gaji PNS tahun depan tidak akan terjadi. Kebijakan tidak adanya kenaikan gaji itu sudah tertuang di APBN 2023.
Hal serupa juga sepertinya akan terjadi dengan nasib gaji pensiunan PNS, TNI, dan Polri tahun depan. Gaji pensiunan sendiri terakhir dinaikkan pada 2019.
Hingga saat ini belum ada lagi kabar kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri yang diumumkan pemerintah.
Sebelumnya, pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait dana pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disebut beban negara masih menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Kata Sri Mulyani, beban negara mencapai Rp2.800 triliun dari skema pensiunan, sehingga dirinya mengajukan adanya perubahan signifikan.
Reaksi marah mendominasi kalangan publik. Rakyat merasa tersinggung, lantaran dana pensiunan berasal dari potongan upah PNS setiap bulan.
Terlebih, pensiunan yang bersumber dari APBN sebagian besarnya dihasilkan dari uang rakyat juga, yaitu melalui perpajakan.
Menyoal kenaikan gaji pensiunan yang tidak akan terjadi dalam waktu dekat, apa salahnya jika kita menyimak aturan usia pensiun terbaru.
Halaman berikutnya
Usia pensiun bagi PNS, TNI, dan Polri..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya