Gaji Pensiunan PNS 2023 Naik? Siap-siap Usia Pensiun PNS Akan Terima Tunjangan dengan Jumlah Segini!

- Editor

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji Pensiunan PNS – Persoalan seputar gaji Pensiunan PNS, termasuk TNI, dan Polri sampai saat ini masih menjadi topik yang hangat diperbincangkan dan menjadi pertanyaan publik.

Terlebih dibeberapa kanal informasi, gaji pensiunan PNS, TNI, dan Polri dikabarkan akan mengalami kenaikan di tahun depan, benarkah?

Tentunya apabila gaji Pensiunan PNS, TNI, dan Polri naik, kesejahteraan kehidupan masa tua mereka akan semakin terjamin.

Hal inilah yang menjadi alasan mengapa abdi negara selalu mengharapkan adanya kenaikan gaji pensiunan.

Namun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menjelaskan bahwa kenaikan gaji PNS tahun depan tidak akan terjadi. Kebijakan tidak adanya kenaikan gaji itu sudah tertuang di APBN 2023.

Hal serupa juga sepertinya akan terjadi dengan nasib gaji pensiunan PNS, TNI, dan Polri tahun depan. Gaji pensiunan sendiri terakhir dinaikkan pada 2019.

Hingga saat ini belum ada lagi kabar kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri yang diumumkan pemerintah.

Sebelumnya, pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait dana pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disebut beban negara masih menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Kata Sri Mulyani, beban negara mencapai Rp2.800 triliun dari skema pensiunan, sehingga dirinya mengajukan adanya perubahan signifikan.

Reaksi marah mendominasi kalangan publik. Rakyat merasa tersinggung, lantaran dana pensiunan berasal dari potongan upah PNS setiap bulan.

Terlebih, pensiunan yang bersumber dari APBN sebagian besarnya dihasilkan dari uang rakyat juga, yaitu melalui perpajakan.

Menyoal kenaikan gaji pensiunan yang tidak akan terjadi dalam waktu dekat, apa salahnya jika kita menyimak aturan usia pensiun terbaru.

Halaman berikutnya

Usia pensiun bagi PNS, TNI, dan Polri..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis