Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan telah cair dan siap masuk ke rekening ASN

- Editor

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada 1 Juli 2022, Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima gaji ke-13. Gaji ketiga belas yang bersumber dari kominfo.go.id ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas Kontribusi kerja ASN atau PNS yang bekerja di masa pandemi Covid-19 dan merupakan bentuk pemulihan ekonomi nasional.

Pemberian gaji ketiga belas diatur oleh Pemerintah dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2022. Peraturan tersebut mengatur pemberian gaji hari raya dan gaji ketiga belas untuk aparatur negara, pensiunan, pensiunan dan penerima tunjangan pada tahun 2022. Gaji ketiga belas merupakan hak PNS.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Muryani Indrawati mengatakan bahwa gaji ketiga belas terdiri dari gaji pokok atau pensiun dan tunjangan terkait seperti tunjangan keluarga dan makan dan tunjangan pekerjaan umum.

Gaji ketiga belas termasuk bonus kinerja bulanan 50% untuk penerima bonus kinerja. Sebenarnya, pembayaran gaji ketiga belas adalah hak ASN atau PNS.

Dilihat dari sejarahnya, sejak 1979, gaji ke-13 telah dibayarkan di bawah arahan Presiden. Dari tahun 1980 hingga 1982, gaji ke-13 dihentikan karena subsidi pemerintah untuk meningkatkan pendidikan.

Gaji ketiga belas dikembalikan ke petugas pada Juli 1983. Penyebutan gaji ketiga belas adalah pencapaian jumlah minggu dalam setahun. Sebagai negara dengan sistem gaji bulanan, gaji dibayarkan setelah pegawai negeri sipil bekerja selama satu hingga empat minggu.

Jadi ada 48 minggu dalam setahun. Faktanya, satu tahun sebenarnya terdiri dari 52 minggu. Akhirnya, perbedaan empat minggu ditetapkan sebagai bulan ketiga belas PNS.

Halaman Selanjutnya

Anggaran pembayaran gaji ke-13

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis