Gaji 13 PNS 2023 Segera Cair? Simak Penjelasannya!

- Editor

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi telah beredar bahwa ASN akan segera mendapatkan kabar gembira sebab gaji 13 PNS 2023 sudah bisa diperkirakan dari sekarang.

Waktu dalam pencairan masih tarik ulur tetapi gaji 13 PNS 2023 sudah bisa dilihat penampakannya maka terdapat kabar gembira bagi ASN tahun ini.

Mengenai hal tersebut tentunya sangat ditunggu tunggu bagi anda yang menjadi PNS.

Presiden Joko Widodo langsung menjelaskan gaji 13 PNS 2023 dengan jelas yang dimana bonus gaji 13 PNS 2023 akan segera datang untuk para ASN.

Yang menjadi pertanyaan penting, lalu kapan gaji 13 PNS 2023 segera cair? Tentunya hal ini sudah ditunggu tunggu bagi anda yang menjadi ASN.

Melihat ketetapan pemerintah maka jadwal pencairan gaji 13 serta THR mempunyai perbedaan waktu penyalurannya.

Pemberian untuk tunjangan THR tahun 2023 tentunya akan terlebih dahulu diterima oleh ASN daripada gaji 13 PNS.

Pencairan THR 2023 mengacu pada ketetapan Hari besar Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau akan diberikan paling cepat selama H-10 hari.

Sementara itu untuk jadwal pencairan gaji 13 PNS 2023 akan diprediksi cair saat masuk tahun ajaran baru pada bulan Juni 2023 mendatang.

Sesuia dengan instruksi RI 1 denagn acuannya bisa kita lihat dari kerangka ekonomi makro dan pokok pokok kebijakan fiscal (KEM PPKF) tahun 2023.

Secara bersamaan dari DPR RI sudah merestui niatan tersebut erta terdapat persetujuan dari APBN 2023 sejumlah Rp 3.061,2 Triliun.

Belanja pegawai diset Rp 257,2 triliun untuk tahun 2023 ini. Jumlah ini dinyatakan naik sebanyak 3,3 persen apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang kisaran Rp 249,1 triliun.

Mengenai gaji 13 PNS serta gaji THR maka PNS disebut akan memperoleh dana setara dengan satu gaji pokok yang mereka terima saat menjalani pekerjaan yang disesuaikan dengan golongan para pekerja.

Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan belanja pegawai dan menjaga daya beli ASN dengan mempertimbangkan kemampuan uang negara.

Pada tahun 2022 lalu, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan dalam pemberian THR dan gaji 13 untuk PNS .

Hal tersebut sudah termasuk ke dalam 50 persen tunjangan kinerja yang diharapkan dapat menggerakan dalam menunjang perekonomian negara.

Halaman Selanjutnya
Maka terdapat penetapan bonus untuk PNS

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis