Gaji 13 2022 Kapan Cair ? Simak Penjelasannya

- Editor

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Gaji 13 untuk staf khusus di lingkungan kementerian/lembaga setinggi – tingginya sesuai dengan besaran gaji 13 pejabat yang setara hak keuangannya atau administrasinya. Ini juga berlaku bagi pejabat yang hak keuangan atau administratifnya disetarakan dengan Menteri, Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pengawas.
  2. Untuk hakim ad hoc, gaji 13 di berikan sebesar tunjangan hakim ad hoc sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku
  3. Pimpinan dan anggota Lembaga Nonstruktural (LNS) beserta pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas pada LNS dan perguruan tinggi negeri (PTN) baru juga akan diberikan gaji 13 dengan mengacu pada penghasilan yang diterima setiap bulannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan dengan besaran maksimal sesuai dengan lampiran yang tak terpisahkan dari PP ini.
  4. Calon PNS diberikan 80% dari gaji pokok PNS beserta tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, dan 50% tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, dan peringkat jabatan
  5. Pensiunan dan penerima pensiun akan diberikan sesuai dengan besaran pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan
  6. Penerima tunjangan diberikan sebesar tunjangan yang diterima oleh penerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.

Semua gaji 13 2022 tersebut mengacu kepada komponen penghasilan yang telah diterima pada periode Juni 2022. Adapun dana yang dikeluarkan untuk gaji 13 2022 adalah sebesar Rp35,5 triliun dan diberikan kepada 8,76 juta penerima.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB