Gaji 13 2022 Kapan Cair ? Simak Penjelasannya

- Editor

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Gaji 13 untuk staf khusus di lingkungan kementerian/lembaga setinggi – tingginya sesuai dengan besaran gaji 13 pejabat yang setara hak keuangannya atau administrasinya. Ini juga berlaku bagi pejabat yang hak keuangan atau administratifnya disetarakan dengan Menteri, Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pengawas.
  2. Untuk hakim ad hoc, gaji 13 di berikan sebesar tunjangan hakim ad hoc sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku
  3. Pimpinan dan anggota Lembaga Nonstruktural (LNS) beserta pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas pada LNS dan perguruan tinggi negeri (PTN) baru juga akan diberikan gaji 13 dengan mengacu pada penghasilan yang diterima setiap bulannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan dengan besaran maksimal sesuai dengan lampiran yang tak terpisahkan dari PP ini.
  4. Calon PNS diberikan 80% dari gaji pokok PNS beserta tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, dan 50% tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, dan peringkat jabatan
  5. Pensiunan dan penerima pensiun akan diberikan sesuai dengan besaran pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan
  6. Penerima tunjangan diberikan sebesar tunjangan yang diterima oleh penerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.

Semua gaji 13 2022 tersebut mengacu kepada komponen penghasilan yang telah diterima pada periode Juni 2022. Adapun dana yang dikeluarkan untuk gaji 13 2022 adalah sebesar Rp35,5 triliun dan diberikan kepada 8,76 juta penerima.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis