Formasi Rekrutmen Tidak Sesuai Kebutuhan, Pemerintah Pusat Pakai Dapodik Lama

- Editor

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan adanya PPPK guru yang kualifikasinya terpenuhi, maka pada harapanya kemudian peserta didik tersebut akan dapat ditangani oleh guru yang kualifikasinya sesuai. Hal tersebut tentu akan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.

Guru yang memiliki kualifikasi yang sesuai dengan mata pelajaran yang akan diatangani tersebut, akan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang lebih baik. Hal tersebut juga dikarenakan dengan adanya kualifikasi yang sesuai dapat membuat guru lebih menguasai pembelajaran yang akan diberikan.

Dengan adanya guru PPPK ini akan menambah sejumlah guru yang sesuai dengan kualifikasi. Pemerintah memberikan syarat untuk mengangkat guru yang telah sesuai dengan kualifikasi yang telah diberikan.

Guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini juga memberi guru honorer untuk dapat lebih mensejahterakan kehidupanya. Hal tersebut akan membuat guru honorer akan lebih sejahtera karena status dan juga gaji mereka akan lebih terjamin.

Selain mendapatkan gaji yang lebih terjamin melalui gaji pokok, guru dengan status PPPK juga akan mendapatkan tunjangan. Tunjangan tersebut juga akan banyak didapatkan dengan status mereka sebagai PPPK.

Guru yang telah sertifikasi juga akan mendapatkan tunjangan sertifikasi. Hal tersebut akan membuat kesejahteraan guru akan lebih terjamin. Demikian informasi mengenai Formasi Rekrutmen Tidak Sesuai Kebutuhan, Pemerintah Pusat Pakai Dapodik Lama.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis