Formasi PPPK 2022 Minim Dari Pemda, Bagaimana Nasibnya?

- Editor

Sabtu, 19 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Anggota dari Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasaji, menyampaikan bahwa alasan karena tidak memperoleh formasi ini disebabkan oleh Pemerintah Daerah yang tidak memperoleh anggaran.

Anggaran tersebut mempunyai peranan yang sangat penting. Hal ini dikarenakan untuk mengangkat peserta atau calon pelamar PPPK Guru 2022 dalam pemberian gaji dan tunjangan.

Terkait pemberian gaji ini diberikan melalui DAU, sementara itu pemberian tunjangan melalui DAK.

“Dari hasil kami kuspik, kunker ke seluruh wilayah Indonesia, saya secara subjektif bisa menyatakan faktornya karena Pemerintah Daerah, kenapa kemudian formasi bisa lebih sedikit daripada kuota, itu karena Pemerintah Daerah merasa mereka tidak terima uangnya,” kata Purnamasidi.

Ini sama saja halnya dengan penjelasan bahwa apabila anggaran untuk membayar gaji dan tunjangan guru yang diangkat menjadi ASN PPPK ternyata kurang, maka akan sedikit guru yang nantinya akan diangkat menjadi ASN PPPK.

Menurut Purnamasiji, yang mengakui bahwa Pemerintah tidak mempunyai kemampuan secara psikikal.

Ini berkaitan dengan ketidakmampuan pemerintah untuk membayar gaji dan tunjangan bagi guru ASN PPPK.

Seperti yang telah diketahui bersama bahwasannya pada PPPK Guru 2022 tahun lalu saja terdapat ratusan ribu guru yang telah lolos passing grade tidak mendapatkan formasi.

Pada akhirnya pemeirntah memberikan kebijakan bahwa para guru yang telah lolos dalam passing grade ini, akan masuk dalam kategori prioritas 1 di pendaftaran PPPK Guru 2022.

Rincian terkait penempatan guru tersebut ialah dimana yang menjadi pelamar Prioritas 1 adalah guru THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG dan guru swasta.

Selain itu pula, nantinya pemerintah berencana akan memperioritaskan untuk menempatkan guru THK-II, terlebih dahulu yang sudah ada di Pemerintah daerah.

Selanjutnya, Purnamasiji juga menuturkan harapan, bahwasannya pelaksanaan PPPK Guru 2022 ini dapat berjalan secara transparan.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis