Final! 2 Solusi Prioritas I yang Tidak Mendapatkan Penempatan PPPK Guru 2022, Status Anda Selamat?

- Editor

Sabtu, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solusi Penempatan PPPK – Setidaknya ada dua solusi pelamar prioritas I (P1) dari kalangan guru lulus PG yang tidak mendapatkan formasi penempatan pada seleksi PPPK Guru Tahun 2022.

Hal itu membuat kalangan guru lulus PG ini khawatir, padahal Pemerintah sebelumnya sudah menjanjikan penempatan pada gelaran PPPK Guru tahun ini.

Pertanyaan yang berkaitan dengan permasalahan ini pun muncul, bagaimana mengatasi P1 yang tidak dapat penempatan di PPPK Guru 2022 dan bagaimana solusinya?

Guru lulus PG atau P1 kiranya tidak perlu khawatir dan panik, sebab ada dua solusi yang bisa menjadi jawaban bagi pendaftar PPPK Guru 2022 yang mengalami masalah tidak dapat penempatan.

Sebagai informasi, seleksi PPPK Guru 2022 telah resmi dibuka sejak Senin, 31 Oktober 2022, melalui portal sscasn.bkn.go.id.

Mulai dari seleksi PPPK Guru 2022 baru saja dibuka hingga saat ini, banyak pelamar P1 yang mengeluhkan bahwasannya mereka tidak mendapatkan penempatan.

Dari keluhan P1 yang beredar, ada dua tampilan keterangan yang berbeda bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan.

Keterangan pertama tertulis, ‘mohon maaf formasi pada instansi sudah tidak tersedia, anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini’.

Kemudian keterangan kedua tertulis, ‘anda tidak mendapatkan penempatan, anda diperbolehkan untuk turun proritas’.

Bisa dilihat perbedaannya dari 2 keterangan di atas. Di mana keterangan pertama, tidak ada pilihan untuk turun prioritas. Sementara, keterangan kedua ada pilihan untuk turun prioritas.

Halaman berikutnya

P1 turun prioritas..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 367 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis