Fantastis! Penghasilan Guru Tembus 20 Juta Pada Bulan April 2024, Berikut Rinciannya

- Editor

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternyata apabila kita hitung hitung untuk penghasilan guru di bulan April mendatang bisa mencapai 20 juta. Dengan berbagai komponen yang diberikan pemerintah bai itu gaji maupun tunjangan.

Untuk informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

20 juta ini terdiri dari beberapa komponen yang memang kebetulan adalah waktu pencairannya berdekatan. Komponen antara lain yaitu:

Gaji Pokok

Gaji pokok adalah gaji dasar yang diterima seorang pegawai setiap bulan. Gaji pokok guru yang berstatus ASN dihitung berdasarkan pangkat, golongan, dan masa kerja pegawai. 

Gaji pokok merupakan komponen utama gaji dan biasanya dihitung sebelum tunjangan lainnya ditambahkan. 

Yang mana kisaran gaji pokok setelah megelami kenaikan 8% yaitu rentang antara untuk Golongan IIIA: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 dan terbesar untuk Golongan IVE: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.

THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024

THR (Tunjangan Hari Raya) adalah tunjangan yang diberikan kepada aparatur negara (ASN), pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan lainnya menjelang Hari Raya Keagamaan. 

Pada tahun 2024, THR dibayarkan 100% dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan tunjangan kinerja per bulan. Pencairan THR paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya.

Yang akan diberikan pada h-10 Hari raya yang mana juga jatuh di bulan April. Dari komponen penuh ini terebih untuk guru akan mendapatkan TPG satu bulan yang mana jumlahnya sama dengan gaji pokoknya.

Apabila komponen THR dihitung paling sedikit yaitu mendapatkan kisaran Rp.6.000.000an.

Tunjangan Profesi Guru

Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik dan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan. TPG diberikan sebagai penghargaan atas profesionalitas guru dalam melaksanakan tugasnya. Besaran TPG dihitung berdasarkan gaji pokok guru dan masa kerja.

Halaman selanjutnya,

Sesuai dengan juknis…

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 874 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis