DPR Minta Menpan Cabut Surat Penghapusan Guru Honorer

- Editor

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia menuturkan data faktual perihal betapa vitalnya peran tenaga honorer dalam memenuhi tupoksi di instansi pemerintahan.

Ia sangat mempertimbangkan masukan dari beberapa anggota DPR pada saat rapat kerja. Dirinya akan bekerjasama dengan para pemangku kepentingan sehingga dapat bersama menghindari pemutusan hubungan kerja masal dan menghindari anggaran bengkak.

Berikutnya, tidak mengurangi pendapatan yang diterima tenaga non-ASN pada saat ini, serta sesuai dengan regulasi yang ada.

Pendataan guru dan tenaga honorer sendiri telah dilaksanakan sejak tahun 2022. Berdasarkan hal tersebut, tercatat hingga hari ini sudah ada sekitar 595 instansi yang menyetorkan SPTJM atau surat pertanggung jawaban mutlak.

Adapun total tenaga non-ASN yang sudah melengkkapi SPTJM tersebut saat ini sudah ada sebanyak 2,3 juta orang.

Mentri PAN-RB Siap Membahas Wacana Revisi UU ASN

Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menyampaikan kepada DPR perihal kesiapannya membahas revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Akan tetapi sejumlah anggota DPR sedikit meragukan kesiapan Mentri Anas untuk melakukan hal tersebut. Alasannya Mentri Anas memang seharusnya tidak berwenang untuk memutuskan pembahasan UU ASN.

Kesiapan MenPAN-RB tidak bisa dianggap mutlak sebab dikhawatirkan tidak sejalan dengan kehendak Presiden. Merassa diragukan, lantas Mentri Anas merespon dengan tegas bahwa pihaknya akan berupaya membahas revisi UU ASN.

Mengutip dari laman JPNN.com  “Saya siap melakukan pembahasn revisi UU ASN. Disini saya berbicara mewakili pemerintah,” Tegas anak pada saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.

Demikian seluruh informasi yang dapat disampaikan terkait DPR Minta Menpan Cabut Surat Penghapusan Guru Honorer.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(ing/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 748 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis