Persyaratan Calon Mahasiswa
Persyaratan sebagai calon mahasiswa Program PPG Prajabatan adalah sebagai berikut.
- Lulusan Program Sarjana dengan Program Studi terakreditasi minimal B (Baik Sekali).
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,00 (tiga koma nol).
- Program studi S1 linier dengan bidang studi pada Program Studi PPG Prajabatan (lihat Tabel 3.1 dalam lampiran).
- Calon peserta terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD- Dikti) dan sistem manajemen informasi yang dikelola oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama bagi lulusan Ma’had Aly.
- Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yangberwenang (dibawa pada saat lapor diri).
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumahsakit pemerintah/puskesmas (dibawa pada saat lapor diri).
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK) dan dibawa pada saat lapor diri.
Alur Seleksi
Tahapan seleksi calon mahasiswa terdiri atas: seleksi administratif, seleksi akademik, dan seleksi bakat, minat, dan kepribadian.
Mahasiswa diinformasikan tentang nilai awal berdasarkan hasil seleksi (UP 1) dan usaha yang harus dilakukan supaya berhasil menyelesaikan Program PPG serta Mahasiswa diberikan form pernyataan komitmen untuk ditandatangani.
Alur sistem seleksi mahasiswa calon guru dapat dilihat pada gambar berikut.
Penjelasan gambar:
- Kementerian Agama RI mengumumkan pendaftaran penerimaan mahasiswa Program Studi PPG secara dalam jaringan (daring) melalui sistem aplikasi di masing-masing LPTK.
- Calon mahasiswa mendaftar secara daring dengan mengisi format pada sistem aplikasi pendaftaran dan menggunggah file dokumen persyaratan yang ditentukan.
- Seleksi administrasi oleh sistem dan diverifikasi oleh panitia pendaftaran di LPTK tempat calon mendaftar, untuk:
- memastikan calon mahasiswa adalah lulusan dari program studi terakreditasi minimal B (Baik Sekali);
- memastikan ijazah S1 calon sesuai/linier dengan bidang studi/program keahlian pada program PPG yang akan diikuti; dan
- memastikan data calon (termasuk prestasi akademik calon)
Seleksi
Seleksi calon mahasiswa ditempuh dengan tahapan sebagai berikut.
- Calon mahasiswa yang lolos seleksi administrasi, wajib mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA), Tes Kemampuan Bidang (TKB), Tes Kemampuan Pedagogik (TKP),dan Tes Bakat, Minat, dan Kepribadian (TBMK).
- Calon mahasiswa yang telah lolos seleksi TPA, TKB, TKP, dan TBMK, dilanjutkan mengikuti Tes Wawancara dan verifikasi dokumen pendukung.
- Test Wawancara dan verifikasi dokumen pendukung dilaksanakan di LPTK dengan membawa dokumen pendukung asli.
Agar seleksi mampu menjaring calon mahasiswa yang potensial lulus menjadi calon guru profesional, maka materi untuk seleksi, khususnya unsur penguasaan bidang studi dan bidang pedagogik, harus berangkat dari Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program PPG masing-masing bidang studi/program keahlian.
Halaman Selanjutnya
Download Petunjuk Teknis PPG Prajabatan Kemenag Tahun 2023
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya