Download Pedoman Terbaru ! Penerapan Kurikulum Merdeka 2022 Mengenai Struktur Kurikulum Hingga Linieritas Guru Semua Jenjang

- Editor

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikburistek baru saja mengeluarkan peraturan terbaru mengenai penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran akibat ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang saat ini terjadi. Pada tanggal 10 Februari 2022 lalu, Kemendikbud akhirnya menerbitkan peraturan Permendikbudristek RI No 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.

Isi dari peraturan ini secara tidak langsung hampir sama dengan peraturan Permendikbud No 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak. Sebagaimana kita tahu, Kurikulum prototipe yang kini beralih menjadi nama Kurikulum Merdeka yang telah diterapkan di 2500 Sekolah Penggerak.

Isi Peraturan Permendikbudristek RI No 56/M/2022

a. Peraturan ini membahas mengenai struktur kurikulum dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK. Termasuk menggambarkan alokasi waktu pembelajaran di tiap jenjang dan fase.

b. Isi dari peraturan ini juga membahas mengenai pemenuhan beban kerja guru pada Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum Merdeka. Menariknya, terdapat pernyataan mengenai guru yang tidak memenuhi 24 JP akan diberikan tugas tambahan sebagai koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Dalam hal guru tidak dapat memenuhi ketentuan dalam melaksanakan pembelajaran dan pembimbingan paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per-minggu berdasarkan struktur Kurikulum Merdeka, guru dapat diberikan: tugas tambahan; dan/atau tugas tambahan lain yang terkait dengan pendidikan di satuan pendidikan.

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tugas tambahan lain sebagaimana dimaksud pada angka 2 ditambah dengan tugas sebagai koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila. Tugas tambahan lain sebagai koordinator projek diberikan jika masih terdapat guru yang kekurangan jam mengajar dan diprioritaskan bagi guru yang masih kekurangan jam pelajaran akibat perubahan struktur kurikulum.

c. Terakhir, membahas mengenai penataan linieritas guru dalam pembelajaran pada Kurikulum Merdeka.
Selain mengacu pada ketentuan Permendikbud No. 16 Tahun 2020 mengenai penataan linieritas guru bersertifikat pendidik. Peraturan ini juga dapat menjadi acuan bagi guru mengenai penataan linieritas guru bersertifikat pendidik.

Download Pedoman

Berita Terkait

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024
Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:13 WIB

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Berita Terbaru