Download Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif Pada Kurikulum Merdeka

- Editor

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada beberapa prinsip inklusi yang harus diperhatikan untuk menyelenggarakan pendidikan inklusi.

Prinsip Satu: Keragaman di kelas memperkaya dan memperkuat pendidikan

Setiap anak unik dan setiap kelompok peserta didik berbeda. Keragaman di sekolah merupakan hal yang alami. Setiap peserta didik memiliki pengalaman, budaya, kepercayaan dan nilai yang berbeda. Keragaman merupakan tantangan, baik bagi guru, peserta didik, maupun orang tua mereka.

Hal ini merupakan peluang untuk menciptakan hubungan yang lebih baik untuk mengembangkan kemampuan pribadi, sosial, dan akademis.

Guru di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif harus memahami keragaman yang ada di kelas dapat dan memanfaatkan keberagaman pengetahuan dan pengalaman peserta didik, sehingga mereka siap menghadapi tantangan.

Prinsip Dua: Kurikulum berbasis kekuatan dan individualisasi

Pendekatan berbasis kekuatan adalah prinsip utama pendidikan inklusif karena setiap anak memiliki kekuatan dan bakat yang melekat.

Kekuatan dan kebutuhan khusus peserta didik harus ditempatkan dalam perencanaan dan implementasi kurikulum, terutama dalam proses pembelajaran.

Kurikulum berbasis kekuatan dan individualisasi akan meningkatkan keterlibatan, motivasi, dan prestasi akademik peserta didik.

Pendekatan kurikulum berbasis kekuatan menerima keragaman dan perbedaan, serta memfasilitasi peluang untuk pembelajaran secara individu.

Prinsip Tiga: Keterlibatan peserta didik dan organisasi siswa

Peran peserta didik mempengaruhi keberhasilan pendidikan inklusif di sekolah. Oleh sebab itu, guru harus mencari perspektif peserta didik sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang berarti di kelas. Guru juga dapat memanfaatkan organisasi siswa yang ada di sekolah.

Prinsip Empat: Terlibat dengan Keterlibatan semua pemangku kepentingan

Pendidikan inklusif adalah pendidikan yang memberikan kesempatan bagi peserta didik dengan berbagai kemampuan untuk tumbuh dan belajar.

Orang tua dan peserta didik mendapatkan akses informasi yang akurat terkait perkembangan pembelajaran melalui penilaian formatif dan sumatif setiap peserta didik yang berkelanjutan.

Pendekatan menggunakan umpan balik positif digunakan sekolah pada laporan perkembangan peserta didik untuk menciptakan persepsi positif masyarakat dan meningkatkan kesadaran tentang budaya sekolah yang positif.

Prinsip Lima: Guru pada sekolah penyelenggara pendidikan inklusif membutuhkan komitmen, pengetahuan dan keterampilan praktis.

Proses pembelajaran yang baik dilakukan untuk semua peserta didik. Guru harus melaksanakan pembelajaran di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif dengan 3-H: heart (komitmen), head (pengetahuan kritis), dan hand (strategi praktis).

Guru harus berkomitmen untuk mengajar semua peserta didik dan menggunakan strategi yang efektif untuk membuat ruang kelas lebih menarik.

Guru juga harus memiliki pengetahuan dan keterampilan kritis untuk mengajar peserta didik yang berbeda dalam kemampuan dan gaya belajar mereka.

Demikian artikel mengenai Download Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru