Download Materi Hari Keempat Pelatihan Bersertifikat 32JP : Merancang Asesmen Kurikulum Merdeka Bersama Classpoint

- Editor

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merancang Asesmen Kurikulum Merdeka – Guru Pintar telah menyelesaikan hari keempat pelatihan bersertifikat 32JP yang membahas tentang bagaimana merancang asesmen kurikulum merdeka bersama Classpoint.

Pertemuan hari keempat sekaligus pertemuan terakhir dari serangkaian Pelatihan Bersertifikat 32JP : Menciptakan Kelas Interaktif Pada Kurikulum Merdeka Dengan CLasspoint.

Prinsip – Prinsip Asesmen Kurikulum Merdeka

1. Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran, dan menyediakan informasi yang holistik sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua, agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya.

Asesmen pada pembelajaran paradigma baru mengarah kepada kompetensi dengan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan dilaksanakan secara terpadu dan tidak terpisah dari pembelajaran.

Selain terpadu asesmen juga melibatkan siswa dalam melakukan asesmen, melalui penilaian diri (self assessment), penilaian antarteman (peer assessment), refleksi diri, dan pemberian umpan balik antar teman (peer feedback).

2. Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran.

Membangun komitmen dan menyusun perencanaan asesmen yang berfokus pada asesmen formatif. Jadi dalam melakukan asesmen lebih banyak asesmen formatif yang menilai proses pembelajaran sebagai umpan balik dalam suatu pembelajaran dan bukan sekedar untuk mengumpulkan nilai untuk mengisi rapor nantinya.

Menggunakan beragam jenis, teknik dan instrumen penilaian formatif dan sumatif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, capaian pembelajaran, tujuan pembelajaran dan kebutuhan siswa.

Mengkomunikasikan kepada siswa tentang jenis, teknik, dan instrumen penilaian yang akan digunakan. Harapannya, siswa akan berusaha mencapai kriteria yang terbaik sesuai dengan kemampuannya.

3. Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar dan menentukan keputusan tentang langkah selanjutnya.

Menerapkan moderasi asesmen, yaitu berkoordinasi antar pendidik untuk menyamakan persepsi kriteria, sehingga tercapai prinsip keadilan. Jadi dalam melaksanakan asesmen bukan hanya secara sepihak, libatkan juga siswa baik dalam menyusun kriterianya maupun dalam pelaksanaannya.

4. Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai serta strategi tindak lanjutnya.

Laporan kemajuan belajar hendaknya didasarkan pada bukti dan pencatatan perkembangan kemajuan belajar siswa. Untuk format rapor diserahkan kepada satuan pendidikan dan bisa saja lebih mengutamakan hasil asesmen formatif.

5. Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

Satuan pendidikan memiliki strategi agar hasil asesmen digunakan sebagai refleksi oleh siswa, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Hasil asesmen bukan untuk membandingkan antar siswa.

Asesmen tanpa umpan balik hanyalah data administratif yang kurang bermanfaat untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan asesmen. Hasil asesmen peserta didik pada periode waktu tertentu dapat dijadikan sebagai umpan balik bagi pendidik untuk melakukan refleksi dan evaluasi.

Halaman Selanjutnya

Cara Download Materi Hari Keempat

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru