Standar Penilaian dalam Pembelajaran Kurikulum Merdeka
Dalam Permendikbud no 21 tahun 2022 Pasal 1 poin 1 menjelaskan bahwa dalam Permendikbud ini yang dimaksud dengan standar evaluasi pendidikan adalah kriteria minimal yang terkait dengan mekanisme penilaian hasil belajar siswa. Kemudian, pasal 1 poin 2, menyatakan bahwa penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan kebutuhan belajar siswa dan pencapaian perkembangan atau prestasi akademik.
Begitupulan standar penilaian dalam pembelajaran kurikulum merdeka sebagaimana diuraikan dalam Permendikbud no 21 tahun 2022 Pasal 2 poin 1 sampai dengan poin 4 yang menjelaskan bahwa Penilaian hasil belajar siswa dilakukan sesuai dengan tujuan penilaian yang adil, objektif, dan edukatif. Penilaian pemerataan prestasi akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan penilaian yang tidak memihak terhadap latar belakang, identitas, atau kebutuhan khusus mahasiswa,
penilaian yang objektif terhadap prestasi akademik yang diperoleh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan penilaian berdasarkan fakta. Terhadap prestasi perkembangan atau prestasi akademik peserta didik, penilaian prestasi akademik pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan penilaian yang hasilnya digunakan sebagai umpan balik bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua untuk meningkatkan proses belajar dan hasil belajar. Silahkan peserta diklat dapat Download Materi Hari Ke-4 melalui tautan dibawah ini.
Demikian juga bagi peserta diklat yang telah mengikuti serangkaian kegiatan dapat mengunduh file materi berikut ini: (Download)
Untuk memahami lebih lanjt, diklat.co menawarkan promo bundling khusus bagi pembaca artikel ini. Segera daftar untuk dapatkan 2 Diklat Bersertifikat 35 JP, dan 1 Judul e-Course 32JP di Website Diklat.co (dengan akses selamanya) dari harga asli Rp475.000, kini hanya Rp149.000 saja!
Silahkan simak pamflet dibawah ini untuk mengetahui manfaat pelatihan ini, kemudian apabila tertarik silahkan Transfer Biaya Pendaftaran sebesar Rp149.000 ke rekening BRI a.n Velia Larasati
6793-01-024058-53-3 kemudian Mengisi Form https://forms.gle/FhCmNnbLHd42MCpa6
Narahubung:
http://Wa.me/6285604077532 (Admin Haris)
-Lan
Halaman : 1 2