Salah satu cara untuk membuat penilaian hasil belajar PAUD dengan mudah maka, guru dapat memanfaatkan SiPendi.
SiPendi merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Penilaian Perkembangan Anak Usia Dini yang dicetuskan oleh PP PAUD Dimkas Jawa Tengah.
SiPendi adalah produk pengembangan model PP PAUD dan Dikmas Jawa Tengah, model ini dapat menjadi solusi bagi pendidik dan tenaga kependidikan pada jenjang PAUD dalam melakukan proses penilaian.
SiPendi dapat diartikan sebagai sebuah sistem informasi penilaian Perkembangan Anak Usia Dini yang digunakan oleh guru atau pendidik untuk mempermudah dan mempercepat proses rekapitulasi penilaian Perkembangan Anak Usia Dini.
Berikut beberapa fitur utama yang hadir untuk memudahkan guru dalam SiPendi yaitu berupa :
- Penilaian Harian, digunakan untuk menilai peserta didik berdasarkan kompetensi dasar.
- Catatan Perkembangan, untuk menilai emosi, jasmani dan kesehatan peserta didik per bulan.
- Laporan Grafis & Cetak, untuk membuat laporan penilaian dan perkembangan peserta didik dalam bentuk grafik atau cetak.
Anda dapat melakukan registrasi SiPendi dengan mudah, 4 cara mudah registrasi SiPendi yaitu berupa :
- Mengisi formulir registrasi yang tersedia pada SiPendi.
- Melakukan konfirmasi email dengan cara klik tautan pada kotak masuk email yang telah Anda daftarkan.
- Verifikasi admin, dimana admin SiPendi akan memverifikasi data Anda.
- Login, setelah terverifikasi, Anda dapat login atau masuk pada akun SiPendi menggunakan akses yang dikirimkan ke email Anda.
Untuk lebih detailnya maka Anda dapat mengunduh materi dengan cara :
Aplikasi e-Rapor sudah terintegrasi dengan SiPendi, yaitu system penilaian peserta didik untuk usia dini, sehingga dalam membuat rapor menjadi lebih mudah dan praktis.
Anda dapat menggunakan e-Rapor apabila sekolah Anda sudah terdaftar pada SiPendi. Setelah sekolah Anda terdaftar pada SiPendi dan E-Rapor, guru – guru di sekolah Anda dapat melakukan pengisian rapor dengan lebih mudah dan cepat.
Dengan hadirnya e-Rapor maka pengisian dan pembuatan rapor dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis, karena nilai sudah diinpitkan pada SiPendi sehingga guru langsung dapat mengisi narasi sesuai dengan rekap nilai yang diperoleh dari system penilaian SiPendi.
Langkah pertama yang dapat Anda lakukan dalam menggunakan e-Rapor adalah melakukan login ke e-Rapor apabila sudah mendaftar di SiPendi.
Berikut ini terdapat beberapa cara yang mudah untuk melakukan registrasi pada e-Rapor yaitu sebagai berikut :
- Mengisi formulir registrasi.
- Melakukan konfirmasi Email dengan cara klik tautan pada kotak masuk Email yang didaftarkan.
- Verifikasi Admin SiPendi akan meverifikasi data Anda.
- Setelah terverifikasi, login menggunakan akses yang dikirimkan ke Email.
Penggunaan di SiPendi, Kepala Sekolah menjadi akun yang paling utama bertugas untuk meninput data baik guru maupun peserta didik. Dengan hal itu maka sangat penting bagi kepala sekolah atau yang mengoperasikan akun sekolah di SiPendi.
Tugas akun Kepala Sekolah lebih ditekankan pada menu “Master Data” yang terdapat di SiPendi.
Selain akun Kepala Sekolah, Guru juga perlu melakukan penilaian pada peserta didik. Akun Guru didapatkan pada akun sekolah, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa akun Kepala Sekolah adalah menginput data guru yang mana data tersebut adalah proses pembuatan akun Guru. Dengan itu maka Guru baru bias untuk melakukan penilaian harian kepada peserta didik.
Agar lebih lebih mudah dalam memahami penilaian pada peserta didik jenjang PAUD maka Anda dapat mengikuti pelatihan yang berjudul “Penyusunan Perangkat Pembelajaran Sebagai Penunjang SiPendi-eRaport” yang dilaksanakan pada tanggal 22 – 25 Februari 2022 pada pukul 19.30 WIB.
Dengan mengikuti pelatihan tersebut Anda akan mendapatkan berbagai macam fasilitas diantaranya adalah Sertifikat 35JP, Diklat Kit, Laporan Pengembangan Diri, Akses Zoom Meeting, Materi Pelatihan, dan Grup Pendampingan Eksklusif.
Anda dapat melakukan pendaftaran dengan cara KLIK DISINI.
Informasi pendaftaran dapat menghubungi kontak dibawah ini :
082132961814 (Andika)
Penulis : Eka Susiyanti