Menjadi dosen mungkin adalah suatu pekerjaan atau profesi yang cukup memukau. Apalagi jika statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mungkin banyak orang yang mendambakannya.
Namun tahukah Anda, bahwa menggeluti sebagai profesi dosen dengan status PNS adalah di antara karier yang paling sulit untuk naik pangkat. Jika dibandingkan sebagai guru PNS, menggeluti profesi ini dapat dikatakan jauh lebih mudah untuk mendapatkan kenaikan pangkat.
Kenaikan pangkat sendiri adalah sebuah pencapaian karier yang sangat dirindukan oleh para ASN (Aparatur Sipil Negara). Kenaikan pangkat ini, biasanya akan dicapai dalam beberapa tahun selama nama yang bersangkutan memiliki performa yang cukup baik. Normalnya empat tahun sudah bisa mendapatkan posisi baru yang lebih tinggi.
Tapi sayangnya, bagi seorang dosen PNS tidak semudah itu untuk mendapatkan kenaikan pangkat. Pasalnya, banyak sekali kualifikasi yang dibutuhkan untuk mendapatkan kenaikan pangkat tersebut.
Menjadi dosen PNS sendiri tergolong jabatan fungsional di dalam struktur kepegawaian abdi negara. Hal tersebut yang menjadi satu faktor di dalam menghambat kenaikan karier bagi seorang dosen. Berbeda halnya dengan yang menjadi pelaksana yang biasanya akan lebih mudah dalam mendapatkan kenaikan pangkat.
Jika melihat karier PNS yang lain selain sebagai dosen, umumnya dalam empat tahun sekali selama tidak dalam posisi puncak dalam kariernya, dan memiliki nilai kinerja yang baik, hal tersebut akan menjadikan nama yang bersangkutan mendapatkan kenaikan pangkat. Seperti halnya guru PNS, jika dapat menjaga performa baik, paling tidak, selama empat tahun akan sudah mencapai kenaikan pangkat yang diinginkan.
Selain dosen, satu bidang pekerjaan lagi yang sulit untuk mendapatkan kenaikan pangkat adalah dokter. Ya, meskipun memiliki peran yang sangat penting di tengah masyarakat, faktanya untuk mendapatkan kenaikan pangkat bagi seorang dokter yang berstatus sebagai pegawai negeri dikatakan sangat sulit.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa menjadi seorang dokter atau dosen memang sebuah pekerjaan atau posisi yang memukau jika dipandang sekilas saja. Namun faktanya, dua profesi tersebut sulit untuk mendapatkan kenaikan pangkat.
Terdapat beberapa hal yang menjadikan dua profesi PNS tersebut cukup sulit untuk mendapatkan promosi. Salah satu yang menjadi faktor penghambat adalah peraturan yang berlaku sebelum diterbitkan Peraturan MenPan RB Nomor 1 Tahun 2023 di mana banyak sekali hambatan yang menghadang karier bagi para pekerja fungsional di lingkungan pegawai negeri.
Halaman Berikutnya
Bahkan dapat dikatakan menjadi seorang guru PNS lebih cemerlang….
Halaman : 1 2 Selanjutnya