- Eks PLPG
Guru yang pernah mengikuti PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) yaitu program yang diikuti guru untuk meningkatkan kompetensi profesionalnya.
Setelah mengikuti dan lulus program PLPG, barulah guru tersebut bisa disebut sebagai guru dengan sertifikat profesi. Sertifikat profesi ini menandakan bahwa guru tersebut telah memenuhi kualifikasi profesional sebagai guru sesuai dengan bidang keahliannya.
- Guru Penggerak Telah Mendapatkan Sertifkat
Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru yang bersifat transformatif. Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak tahun 2020.
Untuk menjadi Guru Penggerak, guru harus melalui seleksi yang ketat. Seleksi ini bertujuan untuk memilih guru-guru terbaik yang memiliki potensi untuk menjadi pemimpin pembelajaran dan penggerak perubahan di sekolahnya.
Demikian informasi tentang Dirjen GTK Ungkap Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2