Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

- Editor

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagaimana yang disampaikan oleh Bu Nunuk selaku Dirjen GTK Kemdikbud bahwa PPG Daljab 2024 akan melakukan berbagai transformasi yang menjadi kabar baik bagi guru non sertifikasi.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Sebagai informasi bahwa untuk timeline penyelesaian guru non sertifikasi dalam jabatan ini akan bertahap hingga tahun 2026 mendatang, yang mana rinciannya adalah:

  1. Tahun 2024, PPG Daljab akan menyasar untuk 550.000 Guru
  2. Tahun 2025, PPG Daljab akan menyasar untuk 550.000 Guru
  3. Tahun 2026, PPG Daljab akan menyasar untuk 599.988 Guru

Diproyeksikan bahwa di tahun 2026 guru non sertifikasi bisa terselesaikan dengan baik dan lancar.

Sesuai dengan timeline tersebut, untuk sasaran PPG Daljab tahun 2024 ini kandidat peserta sebanyak 576.961 orang (yang sudah lulus seleksi administrasi dan telah mengikuti seleksi akademik sampai dengan tahun 2023).

Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Bu Nunuk dalam salah satu kesempatannya, bahwa semua guru dalam jabatan (kategori A dan B) yang sudah lulus seleksi administrasi dan telah mengikuti seleksi akademik akan menjadi kandidat peserta PPG Daljab 2024 (sebanyak 600.000 an.

Lebih lanjut juga disampaikan oleh beliau bahwa “sudah tidak ada lagi kategori A dan kategori B, nantinya guru penggerak , eks PLPG guru sudah lulus seleksi administrasi dan telah mengikuti seleksi akademik (termasuk belum keluar hasil) berhak mengikuti PPG Daljab 2024”.

Dari paparan tersebut, dapat disimpulkan untuk 4 Kriteria Guru 100% Kandidat PPG Daljab 2024, yaitu:

  1. Sasaran kategori A

Yaitu merupakan guru guru yang sudah lulus seleksi administrasi tahun 2023 namun belum mendapatkan kesempatan dipanggil di PPG tahun 2023 lalu.

  1. Sasaran kategori B 

Merupakan guru yang telah mengikuti seleksi akademik 2023 untuk mengikuti PPG daljab namun nilainya belum keluar atau gagal mengunduh kartu peserta atau sudah mengikuti PPG namun belum dinyatakan lulus.

Halaman selanjutnya,

3. Eks PLPG …

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 25,542 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis