Gagasan terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) mengenai implementasi Ruang Talenta untuk menyederhanakan dan memperbaiki proses rekrutmen guru baru kembali diungkapkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud, Nunuk Suryani.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi yang membahas tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada Senin, 6 November 2023, perwakilan dari Kemdikbud Ristek menghadiri pertemuan tersebut yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) di Jakarta.
Dalam forum tersebut, perwakilan dari Kemdikbud, Nunuk Suryani, menyajikan pemikirannya yang menyoroti masalah pemenuhan kebutuhan guru di satuan pendidikan.
Melansir informasi dari siaran pers resmi Kemdikbud dengan nomor 612/sipres/A6/XI/2023, dijelaskan bahwa penetapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN memiliki dampak yang signifikan terhadap tujuan besar Kemdikbud dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan.
Nunuk Suryani menyoroti bahwa, saat ini, pemenuhan guru di berbagai satuan pendidikan masih belum optimal.
Dia menyoroti adanya banyaknya proses rekrutmen guru honorer yang dilakukan di berbagai daerah dengan kualifikasi akademik, kualitas, dan kompetensi yang belum terjamin, serta sistem honor yang tidak standar.
Lebih lanjut, Kemdikbud menyatakan bahwa rekrutmen guru ASN yang terpusat dengan frekuensi yang terbatas telah menyebabkan berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan.
Faktor lain yang memperumit situasi adalah adanya perpindahan, pensiun, atau bahkan kematian guru di satuan pendidikan. Situasi ini semakin rumit jika pemerintah daerah tidak mengajukan formasi guru sesuai dengan kebutuhan sekolah, yang mengakibatkan peningkatan jumlah guru honorer.
Dalam konteks ini, kualifikasi akademik, kualitas, dan kompetensi guru honorer tidak terjamin, serta kesejahteraan mereka tidak terjamin pula.
Oleh karena itu, Kemdikbud mengusulkan konsep Ruang Talenta untuk memberikan solusi atas permasalahan tersebut.
Nunuk Suryani menjelaskan bahwa pemerintah daerah dapat memanfaatkan Ruang Talenta untuk melihat jumlah guru yang memenuhi syarat untuk diangkat sesuai kebutuhan saat mereka membutuhkan guru baru karena mutasi, perpindahan, atau kematian.
Halaman selanjutnya,
Ruang talenta untuk guru didasarkan…
Halaman : 1 2 Selanjutnya