Dirjen GTK Mengungkap Akan Ada Penuntasan Guru Honorer Mulai Oktober hingga November 2022

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nunuk mengungkapkan bahwa, dari lini masa yang sudah disusun Kemendikbud Ristek, pada bulan Oktober hingga November 2022 ini akan dilakukan penuntasan terkait penempatan guru ASN PPPK.

Yang mana untuk guru honorer sebagaimana disebut oleh Plt.Dirjen GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani adalah guru honorer yang telah lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK 2021.

Ia menyebutkan bahwa selama tahun 2021, pemerintah telah berhasil meluluskan sebanyak 293.860 orang guru sesuai formasi yang tersedia.

 Dalam kesempatan yang sama, Nunuk menyampaikan pemerintah masih memiliki PR besar untuk penuntasan guru honorer yang belum mendapatkan formasi pada seleksi PPPK 2022.

Tapi kita masih mempunyai pekerjaan rumah, sebanyak 193.954 guru lulus tapi belum mendapatkan formasi. Ini pekerjaan rumah kita bersama dan akan diselesaikan tahun ini dan tahun depan”, Tutur Nunuk.

Dalam pemaparannya, Nunuk Suryani turut menjelaskan terkait peta kebutuhan guru tahun 2022/2023.

Masih terdapat kelebihan guru yang menumpuk di satuan-satuan pendidikan tertentu. Kedepan, kelebihan guru sebagaimana data yang diperoleh Kemdikbud, akan dilakukan redistribusi.

Nunuk menyebutkan, bahwa meskipun masih terdapat data kelebihan guru, namun faktanya masih terdapat pula kekosongan guru yang berjumlah 679 ribu lebih.

Berikut ini merupakan Linimasa seleksi Guru ASN PPPJ 2022

  • Mei 2022 : Kebijakan PermenPAN RB 20/2022
  • Juni 2022 : Sosialisasi PermenPAN RB 
  • Juni- Juli 2022 : Rakor Teknis panselnas Bersama pemerintah daerah
  • Agustus 2022 : Persiapan Pelaksanaan seleksi guru ASN pppk 2022
  • September hingga Oktober : Penuntasan 193.954 guru lulus passing  grade 2021 namun belum mendapatkan formasi, dan pelaksanaan penilaian kesesuaian
  • November hingga Desember 2022 : Pelaksanaan seleksi tes

Halaman selanjutnya

Nunuk menuturkan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis