5. Tidak Memenuhi Persyaratan Lainnya
Misalnya saja, terdapat persyaratan lainnya yaitu dalam pemeriksaan kesehatan, ternyata peserta tidak sesuai dengan kualifikasi kesehatan yang ditetapkan oleh instansi nantinya.
6. Meninggal Dunia
Ini merupakan penyebab yang tidak bisa kita duga, karena berkaitan dengan takdir dan jalan hidup seseorang. Maka jika seseorang yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 dinyatakan meninggal dunia, dengan begitu akan dinyatakan pembatalan kelulusan nya.
7. Meminta Pindah Instansi
Dalam pasal 41, PPPK yang telah mendapatkan nomor induk sebagaimana dimaksud sebelumnya harus melaksanakan tiga jabatan berdasarkan penetapan pengangkatan oleh PPK.
Keputusan pengangkatan dijadikan sebagai dasar dimulainya masa perjanjian kerja PPPK dengan instansi pemerintah.
Dalam hal PPPK yang mengajukan pindah instansi, yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri.
Sebagai informasi bahwa apabila anda sudah mendapatkan SK pengangkatan PPPK anda dilarang untuk pindah instansi dengan alasan apapun, karena syarat utama PPPK adalah siap ditempatkan dimana saja.
Demikian informasi Wajib tahu! 7 Penyebab Batal Diangkat ASN PPPK Walaupun DInyatakan Lulus Seleksi PPPK 2023, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2