Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023

- Editor

Sabtu, 2 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) guru tahun 2023 ini, guru honorer harus mengikuti serangkaian seleksi baik anda peserta khusus maupun umum.

Seleksi ini melibatkan ujian kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara. Di samping itu, para tenaga honorer juga wajib memenuhi persyaratan administratif sebelumnya.

Namun, tidak semua tenaga honorer yang berhasil lulus seleksi PPPK akan langsung ditempatkan kembali di sekolah mereka saat ini.

Ada beberapa kriteria dan alasan yang menyebabkan tenaga honorer harus dipindahkan ke sekolah lain. Siapa saja kriteria guru honorer yang akan tergeser penempatan di sekolah induk?

Simak informasi selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Berikut ini tiga kriteria utama yang menentukan pemindahan guru honorer untuk penempatan sebagai PPPK di sekolah asalnya. Berikut adalah ketiga kriteria tersebut:

1. Belum Memiliki Sertifikat Pendidik

Guru honorer yang tidak memiliki sertifikat pendidik atau sertifikat yang relevan dengan jabatan yang dilamar akan dipindahkan dari penempatan di sekolah asalnya. 

Sertifikat pendidik adalah bukti bahwa seseorang telah memiliki kompetensi profesional sebagai seorang guru.

Dalam penyelenggaraan PPPK guru tahun 2023 ini, terdapat kebijakan Pemerintah memberikan nilai tambah sebesar 100% dari nilai tertinggi kompetensi teknis bagi pelamar yang memiliki sertifikat yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. 

Jika tenaga honorer tidak memiliki sertifikat yang relevan, maka mereka akan kalah bersaing dengan pelamar lain yang memiliki sertifikat ini.

2. Bukan Merupakan Peringkat Terbaik

Tenaga honorer yang tidak meraih peringkat terbaik pada lowongan jabatan yang dilamar juga akan dipindahkan dari penempatan di sekolah asalnya.

Peringkat terbaik merupakan urutan pelamar yang lulus seleksi PPPK berdasarkan nilai total yang diperoleh.

Jika ada pelamar yang memiliki nilai total yang sama, maka prioritas akan diberikan kepada pelamar P1, kemudian P2, P3 dan baru pelamar umum.

Apabila masih diperebutkan dengan kriteria peserta yang sama maka akan diprioritaskan nilai yang tertinggi  dengan urutan: nilai kompetensi teknis, nilai kompetensi manajerial, nilai kompetensi sosial kultural, nilai wawancara, dan apabila masih harus diperebutkan maka akan mempertimbangkan usia pelamar.

Halaman selanjutnya,

3. Hasil Nilai Seleksi …

Berita Terkait

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024
Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil
Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024
Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Pengumuman Pemanggilan Piloting PPG Daljab 2024 di Mulai Hari Ini, Cek Akun SIMPKB  Masing- Masing!
Kelengkapan Berkas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Jadwal Lengkap Pelaksanaan Piloting PPG Dalam Jabatan Tahun 2024
Berita ini 9,760 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:38 WIB

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:46 WIB

Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:03 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:20 WIB

Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 11:04 WIB

Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis