P5 atau Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila merupakan bagian dari IKM (implementasi Kurikulum Merdeka). Yang tujuan utamanya adalah menciptakan lulusan siswa siswi indonesia sebagai profil pelajar pancasila, digambarkan dalamd dimensi P5.
Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila atau yang selanjutnya sering disebut dengan P5 merupakan sebuah jawaban atas pertanyaan mengenai bagaimana kompetensi peserta didik yang ingin dihasilkan dalam sistem pendidikan Indonesia?
Semuanya tergambar melalui beberapa dimensi dalam P5 ini. Dimana projek ini dilaksanakan dengan menanamkan karakter pada pribadi peserta didik berdasarkan nilai- nilai pancasila, dan tentunya disesuaikan dengan fase perkembangan siswa dan perkembangan dunia saat ini.
Projek tersebut dilakukan dengan menanamkan karakter pada pribadi peserta didik berdasarkan nilai-nilai pancasila. Serta disesuaikan dengan fase fase pembelajaran masing- masing jenjang pendidikannya.
Kompetensi P5 memperhatikan beberapa faktor yang dapat memberikan pengaruh, baik faktor internal atau faktor eksternal. Adapun contoh faktor internal yang diperhatikan adalah ideologi, sementara contoh dari faktor eksternal adalah tantangan di era digital.
Profil Pelajar Pancasila sesuai Visi dan Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana tertuang dalam dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024
Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Terdapat 6 dimensi P5 dalam Kurikulum Merdeka dengan rincian sebagai berikut:
1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia
Pelajar Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia adalah pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupannya sehari-hari.
Ada lima elemen kunci beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia:
(a) akhlak beragama: Pelajar Pancasila mengenal sifat-sifat Tuhan dan menghayati bahwa inti dari sifatsifat-Nya adalah kasih dan sayang.
(b) akhlak pribadi: Rasa sayang, peduli, hormat, dan menghargai diri sendiri terwujud dalam sikap integritas, yakni menampilkan tindakan yang konsisten dengan apa yang dikatakan dan dipikirkan.
(c) akhlak kepada manusia: Sebagai anggota masyarakat, Pelajar Pancasila menyadari bahwa semua manusia setara di hadapan Tuhan. Akhlak mulianya bukan hanya tercermin dalam rasa sayangnya pada diri sendiri tetapi juga dalam budi luhurnya pada sesama manusia.
(d) akhlak kepada alam: Sebagai bagian dari lingkungan, Pelajar Pancasila mengejawantahkan akhlak mulianya dalam tanggung jawab, rasa sayang, dan peduli terhadap lingkungan alam sekitar
(e) akhlak bernegara: Pelajar Pancasila memahami serta menunaikan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik serta menyadari perannya sebagai warga negara.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya