Diklat Ini Gratis dan Bersertifikat 32 JP, Segera Daftar Sebelum Kuota Penuh!

- Editor

Rabu, 17 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenis-Jenis Perangkat Ajar di Kurikulum Merdeka

Perangkat ajar atau perangkat pembelajaran merupakan sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.

Artinya perangkat pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas.

Perangkat ajar dalam Kurikulum Merdeka merupakan berbagai bahan ajar yang digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai Profil Pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran (CP).

Dalam hal ini suatu perangkat ajar meliputi modul ajar, buku teks pelajaran, video pembelajaran serta bentuk lainnya.

Perangkat ajar yang harus dipersiapkan oleh seorang guru dalam menghadapi pembelajaran di kelas antara lain adalah buku teks, modul ajar, maupun Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Adapun pemerintah juga telah menyiapkan modul projek sebagai salah satu perangkat ajar di Kurikulum Merdeka.

1. Buku teks

Buku teks adalah jenis perangkat ajar berupa buku pelajaran pada bidang mata pelajaran tertentu. Selain itu, buku teks ini juga merupakan buku standar yang berisi sumber informasi dan disusun dengan struktur dan urutan berdasar bidang ilmu tertentu.

Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan buku teks pelajaran yang bermutu, murah, dan merata tanpa diskriminasi. Buku teks terdiri atas buku teks utama dan buku teks pendamping.

2. Modul ajar

Modul ajar adalah salah satu bentuk perangkat ajar yang digunakan oleh pendidik untuk melaksanakan pembelajaran dalam upaya mencapai Profil Pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran (CP).

Arti lain dari modul ajar adalah suatu penjabaran dari Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dan disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik.

Mempertimbangkan apa yang akan dipelajari dan berbasis perkembangan jangka panjang. Guru dalam hal ini memiliki kemerdekaan untuk:

  • memilih atau memodifikasi modul ajar yang sudah disediakan Pemerintah untuk menyesuaikan modul ajar dengan karakteristik peserta didik, atau
  • menyusun sendiri modul ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.
3. Modul projek

Sebagai bagian dari komponen yang dikembangakan di satuan pendidikan selain Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) adalah perangkat ajar berjenis modul projek.

Modul projek ini adalah perangkat ajar yang dikembangkan untuk memandu warga sekolah melaksanakan projek penguatan Profil Pelajar Pancasila dan bagian dari proses implementasi Kurikulum Merdeka.

Segera daftarkan diri Anda dalam Diklat gratis bersertifikat 32 JP yang berjudul “Kiat Sukses Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2022/2023” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18-20 Agustus  2022 melalui Zoom meeting dan siaran langsung di YouTube.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR DIKLAT

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis