Diklat Gratis 32JP: Menyusun Perangkat Ajar pada Kurikulum Merdeka

- Editor

Sabtu, 26 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perangkat Ajar – Diselenggarakan Kembali Diklat Gratis untuk Guru Hebat di Nusantara. Diklat special dari eguru.id bersertifikat 32JP yang dapat diikuti oleh seluruh guru dari berbagai daerah secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan live streaming youtube.

Diklat akan dilaksanakan selama 4 hari pada tanggal 01 – 04 April 2022 pukul 16.00-17.30 WIB. Diklat mengangkat judul Menyusun Perangkat Ajar pada Kurikulum Merdeka. Dengan menghadirkan Kompeten pada Bidang Pendidikan Dr. Yogi Anggraena, M.Si dari Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, BSKAP, Kemdikbudristek dan ibu Fitria Martanti, S.Pd., M.Pd Pelatih Ahli Sekolah Penggerak.

Peserta yang mendaftar dan mengikuti diklat juga akan mendapatkan berbagai fasilitas seperti Sertifikat Bernama 32JP, Seminar Kit (File Materi, Undangan, Rekap Daftar Hadir), Contoh Laporan Kegiatan, Contoh Laporan Pengembangan Diri, Akses Zoom Meeting dan Live Streaming Youtube.

Syarat Pendaftaran:

  1. Share ke 3 group pendidikan aktif
  2. Join grup diskusi http://linktr.ee/grupinfowebinar
  3. Subscribe Channel YouTube Belajar Era Digital https://youtube.com/c/BelajarEraDigital
  4. Mengisi link pendaftaran: https://bit.ly/FreeDiklat-PerangkatAjar

Apabila ada pertanyaan terkait kegiatan, fasilitas dan sertifikat silahkan dapat simpan nomor admin dan kirim pesan dengan format NAMA_INSTANSI. Nomor Whatsapp admin : 085865988163.

Perangkat ajar

Perangkat ajar adalah berbagai bahan ajar yang dapat digunakan guru untuk menunjang kegiatan belajar mengajarnya. Dilengkapi dengan alur dan hasil pembelajaran yang disusun oleh tahapan tertentu. Dapat berupa bahan ajar, modul ajar, modul proyek, atau buku teks.

Tujuan dari perangkat ajar sendiri adalah untuk membantu pengguna baik itu peserta didik, guru maupun satuan pendidik lainnya agar proses belajar mengajar berjalan dengan efektif dan efisien, dengan maksud untuk mencapai peningkatan capaian hasil belajar dan mengajar serta penggunaan sumber daya secara maksimal seperti manusia, waktu dan peralatan.

Perangkat ajar dapat berupa berbagai modul ajar, buku teks pelajaran, video pembelajaran, modul projek, dan bahan lainnya yang dapat digunakan oleh guru dalam proses belajar mengajar.

Penyusunan Perangkat ajar

Seperti yang dijelaskan dalam modul dari kementrian dan kebudayaan ada 2 langkah besar dalam penyusunan perangkat untuk suatu mata pelajaran, yaitu:

  1. Penyusunan Alur & Tujuan Pembelajaran. Beberapa pathways menuju CP disediakan pemerintah untuk digunakan sekolah. Alur pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang disusun secara logis menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase. Alur ini disusun secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari.
  2. Pengembangan Modul Ajar. Seperti RPP, namun dilengkapi dengan berbagai materi pembelajaran, lembar aktivitas siswa, dan asesmen untuk mengecek apakah tujuan pembelajaran dicapai siswa. Perangkat ini diharapkan membantu guru mengajar menggunakan metode terdiferensiasi.

Perangkat ajar dalam Kurikulum Merdeka

Kemendikbudristek memfasilitasi pembelajaran pada satuan Pendidikan dengan platform merdeka mengajar. Platform ini menyediakan beragam perangkat ajar dari berbagai sumber untuk pendidik. Perangkat ini dapat langsung digunakan oleh pendidik untuk mengajar atau sebagai referensi untuk merancang pembelajaran. Perangkat ajar yang diberikan berupa:

  1. Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, dan asesmen yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu projek penguatan profil pelajar Pancasila.
  2. Modul ajar yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran.
  3. Buku teks yang berisi buku teks utama merupakan buku yang digunakan dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku dan buku teks pendamping.

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April
Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024
Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!
Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 
Berita ini 381 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Sabtu, 13 April 2024 - 17:50 WIB

Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April

Rabu, 10 April 2024 - 10:40 WIB

Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024

Selasa, 9 April 2024 - 10:12 WIB

Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Sabtu, 16 Maret 2024 - 12:21 WIB

Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:41 WIB

Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 

Berita Terbaru